(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Sun Bo [wanita] dari Kota Guangzhou, seorang
perawat di sekolah menengah. Ia disidang pada tanggal 29 Agustus
2014, oleh Pengadilan Distrik Tianhe. Persidangan ditunda selama
dua jam tanpa penjelasan. Ia menolak untuk menjawab semua
pertanyaan yang diajukan dalam persidangan, untuk memprotes
persidangan ilegal itu.
Sun dibawa masuk ruang pengadilan
dengan diborgol kedua tangan dan kakinya. Pengacaranya langsung
menyatakan bahwa hal itu adalah tindakan yang ilegal. Namun,
petugas pengadilan hanya melepaskan borgal tangannya.
Pengacara melakukan pembelaan tidak bersalah untuk Sun. Ia mendesak
Kantor 610, yang memimpin penindasan terhadap Falun Gong, sebuah
organisasi ilegal di Tiongkok, mirip polisi rahasia pada masa Nazi.
Kebebasan keyakinan adalah hak asasi dasar, dan Falun Gong telah
diakui dan dilindungi di lebih dari 100 negara di dunia. Ia
menyatakan bahwa Falun Gong bukanlah aliran sesat, dan seharusnya
dilindungi oleh hukum Tiongkok. Pengacara juga berpendapat bahwa
jaksa menyatakan bahwa Sun merusak penegakkan hukum, tetapi ia
tidak menjelaskan penegakkan hukum yang mana yang telah dirusak
oleh terdakwa.
Hakim terus-menerus menginterupsi pembelaan pengacara tanpa alasan.
Pengacara memberitahu hakim, “Anda boleh mengusir saya dari ruang
pengadilan, tetapi saya punya hak untuk membela klien saya.”
Selama persidangan Sun tetap diam. Ia menolak menjawab semua
pertanyaan dari hakim atau pun jaksa. Ia setuju dengan
pengacaranya, “Anda membela saya dengan baik. Saya setuju dengan
apa yang Anda katakan.”
Sun adalah perawat di sebuah sekolah menengah yang berafiliasi
dengan Universitas Guru Huanan. Polisi dari Kantor Polisi Subway
secara ilegal menangkapnya di kantornya pada tanggal 11 Maret 2014.
Ia dibawa ke Pusat Penahanan No. Guangzhou dan dipaksa melakukan
kerja rodi.
Chinese version click here
English
version click here