(Minghui.org)
Wang Zhiwu baru-baru ini disidangkan untuk kedua kalinya karena
menggunakan uang kertas bertuliskan informasi tentang Falun Gong.
Bukti disajikan oleh jaksa penuntut adalah bahwa Wang pernah
dihukum di kamp kerja paksa sebelumnya. Para pengunjung di ruang
sidang berkomentar bahwa hal ini mengingatkan mereka akan
kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh PKT.
Sidang Kedua
Ditunda
Jaksa dari Kejaksaan Distrik Congtai menyatakan fakta bahwa Wang
pernah dihukum di sebuah kamp kerja paksa sebagai “bukti baru”
selama sidang kedua di Pengadilan Distrik Congtai pada 12 Agustus
2014. Pengacara Wang segera mengajukan keberatan. Jaksa tidak bisa
memberikan penjelasan dan hakim harus menunda sidang.
Setelah sidang dilanjutkan, hakim menghentikan pembelaan pengacara
dan pembicaraan Wang beberapa kali. Ia hendak mengakhiri sidang
secepatnya dan tidak memperkenankan mereka bicara dengan
bebas.
Memperbincangkan “Bukti Baru”
Wang ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Hanshan,
Kantor Polisi Fuyuan, pada Febuari 2005. Ia dihukum tiga tahun
kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Handan, di mana ia disiksa secara
brutal.
Wang dikurung di sel kecil, dipukuli secara brutal, digantung
dengan borgol, disetrum dengan tongkat listrik dan dilarang tidur
selama delapan hari siang dan malam. Para penjaga memaksanya
mengenakan baskom plastik sebagai topi, dengan dua tongkat kayu
mengganjal ketiaknya. Mereka mencabuti alis matanya dan mencat
wajahnya dengan tinta untuk mempermalukannya. Penjaga memerintahkan
tahanan untuk memukulinya pada April 2005 dan dua giginya
tanggal.
“Bukti baru” yang disajikan oleh jaksa hanya untuk mengingatkan
orang-orang akan kejahatan yang dilakukan oleh kaki tangan
PKT.
Sidang Pertama Berakhir Tanpa Vonis
Pejabat dari Departemen Kepolisian Distrik Congtai dan Kantor
Polisi Lianfangdong menyerbu bengkel reparasi sepeda milik Wang
pada sore hari, 5 Mei 2014. Mereka menyita uang kertas sebanyak
13.000 yuan dengan pesan klarifikasi fakta pada uang itu, lebih
dari 20 buku Sembilan Komentar Mengenai Partai Komunis dan beberapa
DVD informasi Falun Gong.
Wang pertama kali disidangkan pada 8 Juli 2014 di Pengadilan
Distrik Congtai. Hakim menunjukkan foto uang kertas yang
bertuliskan “Falun Gong baik.”
Wang berkata, ”Saya ingin semua orang mendengar bahwa Falun Gong
adalah baik dan tentang penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.
Falun Gong telah menyebar ke lebih dari 100 negara. Di
negara-negara lain, orang-orang bisa berlatih Falun Gong. Ini hanya
dilarang di Tiongkok. Tidak ada tempat bagi saya untuk memohon bagi
Falun Gong. Saya hanya bisa melakukannya dengan cara ini.”
Wang kemudian berkata kepada hakim, ”Anda berkata bahwa semua uang
kertas saya bertuliskan sesuatu. Mohon tunjukkan tulisan apa itu.
Bacakan semuanya untuk kami.” Hakim tidak bisa bicara dan sidang
berakhir tanpa putusan.
Chinese version click here
English
version click here