(Minghui.org)
Enam praktisi Falun Gong diadili di Pengadilan Kabupaten Qiuyang di
Chongqing pada tanggal 5 Januari 2015.
Para praktisi itu diborgol dan memakai pakaian tahanan ketika
mereka memasuki ruang sidang. Pengacara mereka memprotes dan
meminta pengadilan untuk melepaskan borgol mereka, dan menukar
pakaian klien mereka dengan pakaian biasa. Permintaan itu
disetujui.
Pengacra meminta para praktisi
untuk menjelaskan arti prinsip-prinsip Falun Gong,
Sejati-Baik-Sabar, dan apa artinya bagi seseorang untuk “mundur
dari PKT (Partai Komunis Tiongkok) dan organisasi
terkaitnya.”
Namun, jaksa dan hakim tidak mengizinkan praktisi untuk berbicara.
Pengacara lalu meminta semua anggota pengadilan dan kejaksaan
didiskualifikasi dari kasus atas dasar keadilan.
Praktisi itu adalah: Wang Aihua [pria], Tian Qimei [wanita], Zhang
Xianbi [wanita], Du Yangxi [pria], Qin Aiming [pria], dan Qin
Huaxian [wanita]
Akhirnya, seorang wakil ketua Pengadilan Kabupaten Qiuyang
menegaskan bahwa semua pertanyaan, termasuk yang menguntungkan bagi
Falun Gong, dapat diajukan di ruang pengadilan.
Oleh karena itu para pengacara melanjutkan pertanyaan hingga jam
6:00 sore. Hakim meminta sidang dilanjutkan pada tanggal 6 Januari.
Akhirnya persidangan ditunda hingga tanggal 20 Januari 2015.
Anggota keluarga para praktisi, juga para agen dari Departemen
Kehakiman Chongqing, hadir di persidangan itu.
Chinese version click here
English
version click here