Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Dou Changyin Kembali Dipenjara di Penjara Hulan

3 Jan. 2015 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Heilonjiang, Tiongkok


(Minghui.org) Dou Changyin dipenjara lagi di Penjara Hulan di Provinsi Heilonjiang pada 11 Desember 2014.

Dia dibebaskan dengan bersyarat atas kesehatan dua tahun lalu dari Penjara Hulan, tempat di mana dia menjalani hukuman lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Kembali ke rumah dia menjadi sehat kembali.

Dou, 60 tahun, berasal dari Kabupaten Donfa, Kota Zhaodong, Provinsi Heilongjiang. Dou ditangkap pada 28 April 2010. Dia dihukum secara ilegal lima tahun penjara pada 4 Desember 2011 dan ditahan di Penjara Hulan.

Dia disiksa karena tidak melepaskan Falun Gong dan menolak untuk menulis apa yang disebut tiga pernyataan. Saat berada dalam kondisi kritis, dia dibebaskan dengan bersyarat untuk mendapatkan perawatan medis. Dia terlihat sangat kurus dan mengalami kesulitan bernafas serta tidak bisa berdiri maupun berbicara saat itu.

Secara keseluruhan, dia telah ditangkap dan ditahan sebanyak empat kali karena berlatih Falun Gong sejak 1999, tahun di mana Falun Gong dilarang oleh rejim Tiongkok. Dia juga menjadi tuna wisma selama hampir satu tahun.

Chinese version click here
English version click here