(Minghui.org)
Dou Changyin dipenjara lagi di Penjara Hulan di Provinsi
Heilonjiang pada 11 Desember 2014.
Dia dibebaskan dengan bersyarat atas kesehatan dua tahun lalu dari
Penjara Hulan, tempat di mana dia menjalani hukuman lima tahun
penjara karena berlatih Falun Gong. Kembali ke rumah dia menjadi
sehat kembali.
Dou, 60 tahun, berasal dari
Kabupaten Donfa, Kota Zhaodong, Provinsi Heilongjiang. Dou
ditangkap pada 28 April 2010. Dia dihukum secara ilegal lima tahun
penjara pada 4 Desember 2011 dan ditahan di Penjara Hulan.
Dia disiksa karena tidak melepaskan Falun Gong dan menolak untuk
menulis apa yang disebut tiga pernyataan. Saat berada dalam kondisi
kritis, dia dibebaskan dengan bersyarat untuk mendapatkan perawatan
medis. Dia terlihat sangat kurus dan mengalami kesulitan bernafas
serta tidak bisa berdiri maupun berbicara saat itu.
Secara keseluruhan, dia telah ditangkap dan ditahan sebanyak empat
kali karena berlatih Falun Gong sejak 1999, tahun di mana Falun
Gong dilarang oleh rejim Tiongkok. Dia juga menjadi tuna wisma
selama hampir satu tahun.
Chinese version click here
English
version click here