Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kopenhagen, Denmark: Praktisi Falun Gong Denmark Menyerukan Pembebasan Dua Rekan Praktisi

21 Okt. 2015

Praktisi Falun Gong di Denmark mengadakan protes di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Kopenhagen, meminta pembebasan Wei Zuihui dan Wei Zuixiu, dua praktisi di Provinsi Sichuan. Protes ini dipimpin oleh saudari dari Wei, Wei Zaiqun, yang membacakan surat protes kepada pemerintah Tiongkok.

(Minghui.org)


Wei Zaiqun membacakan suratnya kepada pemerintah Tiongkok


Wei Zaiqun mengirimkan suratnya di Kedutaan Besar Tiongkok

Saudari dari Wei ditangkap pada 27 Mei 2015. Dua puluh polisi dari Distrik Huayang, Kota Chengdu, Provinsi Sichuan, masuk ke dalam rumah Wei Zaixiu, menangkap dia dan suaminya, Chen Guangzhong, serta menyita komputer, printer, dan uang 30.000 yuan (sekitar $ 5000).

Wei Zaixiu dan Wei Zaihui ditahan di Pusat Penahanan Shuangliu, di mana mereka dipukuli oleh penjaga, dan keluarga mereka tidak diperbolehkan untuk mengunjungi mereka.

Menurut Wei Zaiqun, Wei Zaixiu ditangkap dua kali sebelumnya karena dia berlatih Falun Gong.

Wei Zaiqun menjelaskan di dalam surat apa itu Falun Gong dan betapa parah penganiayaan yang terjadi. Dia juga menulis tentang gelombang tuntutan hukum terhadap mantan kepala komunis Jiang Zemin yang melancarkan dan mengarahkan penganiayaan.

Wei mengatakan di dalam suratnya: "Sejak bulan Mei, lebih dari 180.000 praktisi Falun Gong telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin. Banyak pejabat tinggi, yang terlibat dalam penganiayaan telah dibawa ke pengadilan. Ada pepatah Tionghoa kuno mengatakan ’kebaikan akan dibalas dengan kebaikan, dan kejahatan akan dihukum oleh langit.’ Saya berharap bahwa kalian akan berhenti menganiaya saudari saya dan praktisi Falun Gong lainnya di Chengdu. Ini adalah untuk kebaikan masa depan kalian."

Chinese version click here

English version click here