(Minghui.org)
Enam praktisi Falun Gong dari Huludao diadili pada tanggal 21
September 2015, dan beberapa hari kemudian mereka dijatuhi hukuman
penjara berkisar antara 15 bulan hingga enam tahun.
Enam praktisi ini dituntut dengan tuduhan “mengacaukan penegakkan
hukum menggunakan organisasi sesat,” di mana tuduhan ini sering
kali digunakan terhadap mereka yang berlatih Falun Gong di
Tiongkok.
Sidang diadakan di Pengadilan
Distrik Lianshan pada tanggal 21 September, tanpa pemberitahuan
tentang sidang ini tiga hari sebelumnya, seperti yang diharuskan
oleh hukum. Hanya dua anggota keluarga dari masing-masing praktisi
yang diizinkan berada di ruang pengadilan.
Selama persidangan, empat pengacara pembela berargumentasi bahwa
barang bukti yang dihadirkan oleh penuntut, termasuk di dalamnya
buku-buku Falun Gong dan materi-materi yang disita dari rumah
praktisi, hanya membuktikan bahwa para terdakwa hanyalah
orang-orang yang mempunyai keyakinan pada Falun Gong. Karena
Undang-undang Tiongkok menjamin kebebasan berkeyakinan, maka semua
barang bukti tersebut tidak mengarah pada suatu kejahatan.
Para pengacara juga menyampaikan tuntutan pidana dari para praktisi
terhadap mantan presiden Tiongkok Jiang Zemin ke pengadilan. Mereka
berargumentasi bahwa Jiang secara langsung bertanggung jawab karena
telah melancarkan penindasan kejam terhadap Falun Gong, yang mana
adalah ilegal menurut hukum yanng berlaku di negara Tiongkok.
Para praktisi meminta supaya tuntutan terhadap mereka dibatalkan
dan dibebaskan tanpa syarat.
Persidangan ditunda pada pukul 4 sore tanpa putusan.
Para praktisi dijatuhi hukuman pada tanggal 25 September.
Zhu Yun dihukum enam tahun penjara; Wang Yingzi empat setengah
tahun; Xing Jiaqiu tiga setengah tahun; Zhang Xiuying tiga tahun;
Gu Fengli satu setengah tahun; dan Gao Zuokui 15 bulan.
Pihak Otoritas Memancing untuk Mendapatkan
Bukti
Praktisi Falun Gong Wang Yingzi, Gu Fengli, Gao Zuokui, Zhang
Xiuying, Xing Jiaqiu dan Zhu Yun ditangkap terpisah pada tanggal 24
Juli 2014 di Kota Huludao, Provinsi Liaoning.
Mereka telah ditahan di Pusat Penahanan Huludao sejak penangkapan
tersebut. Walaupun kasus mereka dikembalikan kepada polisi untuk
diselidiki lebih lanjut, pihak berwenang bersikeras untuk menuntut
mereka.
Keluarga Berada dalam Tekanan yang Sangat
Berat
Keluarga dari para praktisi berada dalam tekanan yang sangat berat.
Suami dari Gu Fengli meninggal dunia ketika Gu masih berada dalam
tahanan.
Setelah Xing Jiaqiu dan istrinya Zhang Xuying ditangkap, orangtua
mereka yang sudah lanjut usia dan juga anak mereka, kondisi
keuangan mereka dalam bahaya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap enam praktisi
Huludao:
Li Qingyang (李清艳), jaksa penuntut
Li Fushan (李福山), hakim ketua : +86-429-2164525 (kantor),
+86-15642963172 (selular)
Kang Cuiping (康翠平), hakim: +86-429-2164505 (kantor),
+86-429-2164517 (kantor), +86-15642963175 (selular)
Chinese version click here
English
version click here