(Minghui.org) Pada sore hari, 8 Mei 2002, di depan
telepon umum di seberang sebuah mal terbesar di kota, di jalan
tersibuk di Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, seorang pria tegap
setengah baya menangkap saya dari belakang. Itulah hari dimulainya
tujuh tahun – 2.556 hari saya dipenjara.
Penangkap saya adalah seorang polisi dari Departemen Kepolisian
Yangming. Ia menangkap saya karena saya adalah praktisi Falun Gong.
Saya ditahan selama enam bulan dan kemudian divonis tujuh tahun
penjara.
Saya diperiksa kesehatan dan tes darah sebanyak tiga kali di
penjara. Praktisi Falun Gong diperlakukan lebih kejam dari tahanan
lainnya, lebih buruk bahkan dari kriminal sejati. Keluarga praktisi
tidak diperkenankan berkunjung, praktisi tidak diperbolehkan
membeli barang-barang kebutuhan sehari-hari atau saling berbicara.
Hanya praktisi Falun Gong menjalani pemeriksaan darah di penjara.
Hati saya menjadi tidak tenang ketika mengetahui tentang kejahatan
pengambilan organ praktisi yang masih hidup oleh pemerintah.
Cambuk di Kantor Polisi
Di Departemen Kepolisian Yangming, saya bertanya mengapa saya
dibawa ke sini. Lima petugas mulai memukuli saya bahkan sebelum
saya menyelesaikan ucapan. Mereka menyita uang 1.500 yuan dan
ponsel saya.
Saya diikat ke kursi dan diinterogasi setelah makan malam. Saya
tidak menjawab pertanyaan mereka. Saya dipukuli, sepatu saya
dilepas dan jari kaki dipecut dengan kabel listrik. Cambukan itu
terasa seperti gigitan binatang. Saya juga berusaha tidak
menggerakkan kaki sehingga saya tidak akan berpikir sakit dan
menangis. Polisi juga mencambuk selangkangan saya.
Saya melakukan mogok makan sebagai protes. Polisi membuka jendela
padahal cuaca masih dingin pada malam di kota ini, yang terletak di
Timur Laut Tiongkok. Mereka menuangkan air dingin ke atas kepala
saya. Baju saya menjadi basah dan angin dingin berhembus. Saya
mulai gemetaran.
Kepala saya dipukuli. Pemukulan ini berhenti hanya setelah tubuh
saya kejang-kejang.
Pemukulan di Pusat Tahanan
Malam hari pada 10 Mei, saya dibawa ke Pusat Tahanan No. 2
Mudanjiang.
Penjaga membawa saya ke kantor keesokan paginya dan meminta saya
untuk berhenti mogok makan. Saya menolak, sehingga dipukuli. Mereka
juga mencekok saya.
Kepala pusat tahanan membawa borgol dan belenggu. Tangan saya
diborgol ke belakang, juga kaki saya. Borgol dan belenggu diikat
bersama, tangan dan kaki saya ditarik sangat kencang. Saya harus
berlutut sepanjang waktu. Saya tidak dibebaskan meski ingin ke
kamar kecil. Tahanan diperintahkan untuk membawa baskom untuk air
seni saya. Saya mulai kejang-kejang lagi saat tengah hari dan
dilepaskan. Saya tidak bisa bergerak untuk waktu yang lama.