Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Gambaran Praktisi Falun Gong yang Mengirim Tuntutan Hukum terhadap Jiang Zemin yang Diterima Minghui pada 21 September 2015

27 Okt. 2015

(Minghui.org) Banyak praktisi Falun Gong sekarang menggunakan hak hukum mereka untuk menuntut Jiang Zemin karena meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong dan menyebabkan kerugian besar dan penderitaan yang luar biasa selama 16 tahun terakhir. Momentum gelombang baru dari tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok terus meningkat.

Situs Minghui menerima salinan tuntutan hukum terhadap Jiang dari banyak praktisi setiap hari. Dalam laporan ini, kami menyajikan gambaran dari beberapa praktisi yang salinan tuntutan diterima oleh Minghui pada 21 September 2015.

Tuntutan hukum ini dikirim ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung, yang memproses semua tuntutan hukum oleh warga, sebagai sebuah keputusan terbaru oleh Mahkamah Agung.

Kutipan Singkat dari Empat Tuntutan Hukum

Zhang Shoufeng, 67, mantan sekretaris Komisi Inspeksi Disiplin Dongfeng Automobile Company, ditahan secara ilegal berkali-kali dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara, di mana ia dianiaya dan disiksa. Keluarganya mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang atas nama dirinya.

Geng Dexin, mantan kapten di kepolisian bersenjata, terpaksa meninggalkan pekerjaan pada tahun 1999 karena berlatih Falun Gong. Dia ditangkap secara ilegal dan ditahan beberapa kali, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 2003. Dia disiksa sangat kejam termasuk pemukulan, kurang tidur, digantung untuk jangka waktu yang lama, dan cekok paksa makan.

Li Yeming, 46, mantan insinyur di Institut Desain Ladang Minyak Shengli, ditangkap secara ilegal dan ditahan beberapa kali. Ia dikirim ke Kamp Kerja Paksa Xuchang di Henan, di mana dia disiksa dan digantung, dilarang tidur, dicekok paksa makan dan dipukuli berulang kali. Ia hampir meninggal karena penyiksaan.

Lin Hongbin, 42, seorang mantan teknisi, ditangkap secara ilegal, ditahan, dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Ia disiksa, dipukuli, disengat dengan tongkat listrik, ditelanjangi dan dipermalukan dan dipaksa untuk melakukan kerja keras. Keluarganya juga terus-menerus diganggu oleh polisi.

1.Zhang Shoufeng (张守凤)

Profesi: Pejabat Perusahaan
Alamat: Kota Shiyan, Provinsi Hubei
Tanggal diajukan: Tidak ada

Fakta-fakta kunci

Zhang Shoufeng berusia 67 tahun. Anaknya mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin atas penganiayaan yang dideritanya karena berlatih Falun Gong.

"Ibu saya diinterogasi di Kantor Penghubung dari Kota Shiyan di Beijing pada pertengahan Desember 2000 ketika dia pergi untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia  ditendang dengan sepatu boot kulit dan dipukuli dengan keras. Dia diborgol bersama dengan praktisi lain dan mereka dipaksa untuk berjalan 502 meter dalam cuaca dingin. Borgol mengoyak dagingnya. Kedua kakinya menjadi hitam biru dan bengkak akibat pemukulan," tulis anaknya dalam tuntutan.

"Ibu saya ditahan di pusat pencucian otak yang dijalankan oleh Kantor Polisi Dongyue dari 21 Januari hingga 13 Juni 2001. Suatu kali ia dirantai ke tanah selama satu hari dan sepanjang malam.

"Dia dilarang tidur selama enam hari dan lima malam di Kantor Polisi Dongyue sampai dia mengalami gangguan mental dan hampir tidak bisa berjalan," tulisnya.

Zhang kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara, di mana ia disiksa dan dipaksa untuk melakukan kerja paksa.

Laporan terkait Facts about the Persecution of Ms. Zhang Shoufeng in Zhejiang Province Women's Prison Over the Course of Almost Three YearsFormerDongfeng Automobile Company Official Ms. Zhang Shoufeng Persecuted for Eight Years

Rincian tuntutan hukum dalam bahadsa Mandarin

2. Geng Dexin (耿德新)

Profesi: Petugas Polisi Bersenjata
Alamat: Kota Panzhihua, Sichuan
Tanggal diajukan: Tidak Ditentukan

Fakta-fakta kunci

Geng Dexin adalah mantan kapten polisi angkatan bersenjata. Dia terpaksa meninggalkan tugasnya pada tahun 1999 karena berlatih Falun Gong. Dia ditangkap secara ilegal dan ditahan beberapa kali, dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada tahun 2003.

"Saya ditangkap secara ilegal di kereta oleh polisi berpakaian preman pada 6 September 2002. Mereka mengambil kartu Bank saya yang berisi lebih dari 7.000 yuan di rekening, ponsel saya dan barang-barang pribadi lainnya. Saya dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Miyi dan dipukuli. Saya mogok makan, tapi secara brutal dicekok paksa makan," tulis Geng dalam tuntutan.

Geng kemudian dibawa ke tempat rahasia untuk penyiksaan dan interogasi lebih lanjut. Ia dipukuli dan digantung dalam jangka waktu yang lama.

Kemudian, Geng dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Pada Penjara Wumanping, praktisi Falun Gong sering dipukuli dan disengat dengan tongkat listrik. Suatu kali Geng terkunci di sel isolasi selama 17 hari. Dia dipaksa untuk duduk di bangku kecil selama 19 jam siang hari dan hanya diizinkan empat jam tidur di malam hari. Rambutnya berubah menjadi abu-abu dan semua giginya menjadi longgar.

Laporan terkait Former Armed Police Force Captain Geng Dexin's Personal Account of Nine Years of Unjust Imprisonment

Rincian tuntutan hukum dalam bahasa Mandarin

3.Li Yeming (李业明)

Profesi: Insinyur
Alamat: Ladang Minyak Shengli, Provinsi Shandong
Tanggaldiajukan: Tidak Ditentukan

Fakta-fakta kunci

Li Yeming adalah seorang insinyur 46 tahun dari Institut Desain ladang minyak Shengli di Shandong. Dia ditangkap berkali-kali dan mengalami penganiayaan berat karena keyakinannya pada Falun Gong.

"Dalam Kamp Kerja Paksa Xuchang di Provinsi Henan, saya dipaksa untuk melakukan kerja paksa setiap hari dan dilarang tidur di malam hari. Saya disiksa dengan banyak cara. Paling kejam adalah 'diikat'. Saya diikat erat dan digantung di udara," tulis Li di tuntutan.