(Minghui.org) Banyak praktisi Falun Gong sekarang
menggunakan hak hukum mereka untuk menuntut Jiang Zemin karena
meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong dan menyebabkan
kerugian besar dan penderitaan yang luar biasa selama 16 tahun
terakhir. Momentum gelombang baru dari tuntutan hukum terhadap
mantan diktator Tiongkok terus meningkat.
Situs Minghui menerima salinan tuntutan hukum terhadap Jiang dari
banyak praktisi setiap hari. Dalam laporan ini, kami menyajikan
gambaran dari beberapa praktisi yang salinan tuntutan diterima oleh
Minghui pada 21 September 2015.
Tuntutan hukum ini dikirim ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung,
yang memproses semua tuntutan hukum oleh warga, sebagai sebuah
keputusan terbaru oleh Mahkamah Agung.
Kutipan Singkat dari Empat Tuntutan Hukum
Zhang Shoufeng, 67, mantan sekretaris Komisi Inspeksi Disiplin
Dongfeng Automobile Company, ditahan secara ilegal berkali-kali dan
dijatuhi hukuman lima tahun penjara, di mana ia dianiaya dan
disiksa. Keluarganya mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang atas
nama dirinya.
Geng Dexin, mantan kapten di kepolisian bersenjata, terpaksa
meninggalkan pekerjaan pada tahun 1999 karena berlatih Falun Gong.
Dia ditangkap secara ilegal dan ditahan beberapa kali, dan dijatuhi
hukuman sembilan tahun penjara pada 2003. Dia disiksa sangat kejam
termasuk pemukulan, kurang tidur, digantung untuk jangka waktu yang
lama, dan cekok paksa makan.
Li Yeming, 46, mantan insinyur di Institut Desain Ladang Minyak
Shengli, ditangkap secara ilegal dan ditahan beberapa kali. Ia
dikirim ke Kamp Kerja Paksa Xuchang di Henan, di mana dia disiksa
dan digantung, dilarang tidur, dicekok paksa makan dan dipukuli
berulang kali. Ia hampir meninggal karena penyiksaan.
Lin Hongbin, 42, seorang mantan teknisi, ditangkap secara ilegal,
ditahan, dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Ia disiksa,
dipukuli, disengat dengan tongkat listrik, ditelanjangi dan
dipermalukan dan dipaksa untuk melakukan kerja keras. Keluarganya
juga terus-menerus diganggu oleh polisi.
1.Zhang Shoufeng (张守凤)
Profesi: Pejabat Perusahaan
Alamat: Kota Shiyan, Provinsi Hubei
Tanggal diajukan: Tidak ada
Fakta-fakta kunci
Zhang Shoufeng berusia 67 tahun. Anaknya mengajukan tuntutan hukum
terhadap Jiang Zemin atas penganiayaan yang dideritanya karena
berlatih Falun Gong.
"Ibu saya diinterogasi di Kantor Penghubung dari Kota Shiyan di
Beijing pada pertengahan Desember 2000 ketika dia pergi untuk
mengajukan permohonan bagi Falun Gong. Dia ditendang dengan
sepatu boot kulit dan dipukuli dengan keras. Dia diborgol bersama
dengan praktisi lain dan mereka dipaksa untuk berjalan 502 meter
dalam cuaca dingin. Borgol mengoyak dagingnya. Kedua kakinya
menjadi hitam biru dan bengkak akibat pemukulan," tulis anaknya
dalam tuntutan.
"Ibu saya ditahan di pusat pencucian otak yang dijalankan oleh
Kantor Polisi Dongyue dari 21 Januari hingga 13 Juni 2001. Suatu
kali ia dirantai ke tanah selama satu hari dan sepanjang
malam.
"Dia dilarang tidur selama enam hari dan lima malam di Kantor
Polisi Dongyue sampai dia mengalami gangguan mental dan hampir
tidak bisa berjalan," tulisnya.
Zhang kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara, di mana ia
disiksa dan dipaksa untuk melakukan kerja paksa.
Laporan
terkait Facts
about the Persecution of Ms. Zhang Shoufeng in Zhejiang Province
Women's Prison Over the Course of Almost Three YearsFormerDongfeng
Automobile Company Official Ms. Zhang Shoufeng Persecuted for Eight
Years
Rincian tuntutan hukum dalam bahadsa Mandarin
2. Geng Dexin (耿德新)
Profesi: Petugas Polisi Bersenjata
Alamat: Kota Panzhihua, Sichuan
Tanggal diajukan: Tidak Ditentukan
Fakta-fakta kunci
Geng Dexin adalah mantan kapten polisi angkatan bersenjata. Dia
terpaksa meninggalkan tugasnya pada tahun 1999 karena berlatih
Falun Gong. Dia ditangkap secara ilegal dan ditahan beberapa kali,
dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada tahun 2003.
"Saya ditangkap secara ilegal di kereta oleh polisi berpakaian
preman pada 6 September 2002. Mereka mengambil kartu Bank saya yang
berisi lebih dari 7.000 yuan di rekening, ponsel saya dan
barang-barang pribadi lainnya. Saya dibawa ke Pusat Penahanan
Kabupaten Miyi dan dipukuli. Saya mogok makan, tapi secara brutal
dicekok paksa makan," tulis Geng dalam tuntutan.
Geng kemudian dibawa ke tempat rahasia untuk penyiksaan dan
interogasi lebih lanjut. Ia dipukuli dan digantung dalam jangka
waktu yang lama.
Kemudian, Geng dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara. Pada
Penjara Wumanping, praktisi Falun Gong sering dipukuli dan disengat
dengan tongkat listrik. Suatu kali Geng terkunci di sel isolasi
selama 17 hari. Dia dipaksa untuk duduk di bangku kecil selama 19
jam siang hari dan hanya diizinkan empat jam tidur di malam hari.
Rambutnya berubah menjadi abu-abu dan semua giginya menjadi
longgar.
Laporan terkait Former
Armed Police Force Captain Geng Dexin's Personal Account of Nine
Years of Unjust Imprisonment
Rincian tuntutan hukum dalam bahasa Mandarin
3.Li Yeming (李业明)
Profesi: Insinyur
Alamat: Ladang Minyak Shengli, Provinsi
Shandong
Tanggaldiajukan: Tidak
Ditentukan
Fakta-fakta kunci
Li Yeming adalah seorang insinyur 46 tahun dari Institut Desain
ladang minyak Shengli di Shandong. Dia ditangkap berkali-kali dan
mengalami penganiayaan berat karena keyakinannya pada Falun
Gong.
"Dalam Kamp Kerja Paksa Xuchang di Provinsi Henan, saya dipaksa
untuk melakukan kerja paksa setiap hari dan dilarang tidur di malam
hari. Saya disiksa dengan banyak cara. Paling kejam adalah
'diikat'. Saya diikat erat dan digantung di udara," tulis Li di
tuntutan.