(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Li Wen ditangkap di rumahnya di Kota Tianjin
pada 30 Juli 2015. Para petugas juga menggeledah rumahnya.
Penangkapan itu disetujui oleh otoritas setempat. Anggota
keluarganya telah menyewa seorang pengacara untuk membela Li Wen
tidak bersalah. Li ditahan Pusat Penahanan Distrik Hexi.
Ditangkap dan Dihukum
pada Tahun 2001
Li Wen dan istrinya ditangkap secara ilegal pada bulan Juli 2001
karena berlatih Falun Gong, dan Li dijatuhi hukuman tujuh tahun
penjara.
Ia disiksa di Penjara Kota Tianjin. Dia dipaksa duduk di bangku
kecil, yang lebarnya sekitar satu inci, tinggi satu inci, dan
panjang 4-5 inci. Pinggulnya terluka setelah beberapa hari di
bangku kecil.
Akibat Dari penyiksaan jangka panjang, ia menderita radang selaput
dada, radang selaput yang mengelilingi paru-paru. Dia juga diberi
obat yang merusak hatinya.
Masa hukumannya berakhir pada bulan Agustus 2008, dan ia kembali ke
pabrik untuk bekerja. Meskipun tubuhnya babak belur dan dipukuli,
ia tetap bekerja keras dan tekun dalam pekerjaan sehari-hari.
Kehidupan Sebelum Penganiayaan
Li Wen, pria, 48 tahun, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998.
Dia lulus dari Jurusan Teknik Mesin di Universitas Tsinghua pada
tahun 1991 dengan juara satu dikelasnya. Ia menerima posisi di
Pabrik Bola Lampu Tianjin setelah lulus.
Karyanya unggul dan beberapa kali mendapat penghargaan karena
inovasi teknologi di tingkat nasional. Dia dianggap sebagai ahli
teknis tingkat atas di tempat kerja dan dipromosikan menjadi
direktur pada awal tahun 2001.
Chinese version click here
English
version click here