(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Meng Xianrong, wanita, 76 tahun, dari
Kabupaten Suileng, Provinsi Heilongjiang, ditangkap secara ilegal
pada 16 Juli 2015.
Kapten Guo Xudong (郭旭东) memimpin beberapa petugas dari Divisi
Keamanan Domestik Kabupaten Suileng dan Kantor Polisi Zhenbei dalam
penangkapan tersebut.
Petugas polisi menolak untuk
menunjukkan identitas mereka saat penangkapan Meng, dan berusaha
untuk menyeretnya turun tangga. Karena dia tidak bekerja sama,
lengan dan kakinya diikat dengan tali. Setelah kehilangan seluruh
rasa di kakinya, dia tidak dapat lagi mengurus dirinya
sendiri.
Polisi juga menggeledah rumah dan menyita barang-barangnya,
termasuk uang tunai lebih dari 80.000 yuan.
Meng dibawa ke Kantor Polisi Zhenbei dan ditahan di bawah tanah
semalaman. Ia sekarang ditahan di Biro Kehutanan Kabupaten
Suileng.
Kemudian Guo Xudong membuat laporan palsu untuk menuntutnya di
kejaksaan.
Sepuluh praktisi lainnya juga ditangkap pada 16 Juli 2015. Lima
praktisi dibebaskan sebelum 24 Agustus dan Kejaksaan Kabupaten
Suileng menyetujui penangkapan empat praktisi lainnya, termasuk
Meng pada 28 Agustus.
Para Penganiaya
Yang Dongqi (杨东奇), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum
Provinsi Heilongjiang, merencanakan penangkapan.
Para petugas yang terlibat dalam penangkapan (termasuk Guo Xudong)
adalah Yang Bo (杨波), wakil direktur Divisi Keamanan Domestik
Kementerian Keamanan Umum Provinsi Heilongjiang, Zhang Chenggui
(张成贵), sekretaris partai dari Komite Urusan Politik dan Hukum
Kabupaten Suileng, dan Chu Tao (褚涛), kapten Divisi Keamanan
Domestik Kabupaten Qingan.
Chinese version click here
English
version click here