Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Setelah Disiksa, Praktisi Berusia 76 Tahun Tidak Bisa Mengurus Dirinya Sendiri

30 Okt. 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Heilongjiang, Tiongkok


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Meng Xianrong, wanita, 76 tahun, dari Kabupaten Suileng, Provinsi Heilongjiang, ditangkap secara ilegal pada 16 Juli 2015.

Kapten Guo Xudong (郭旭东) memimpin beberapa petugas dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Suileng dan Kantor Polisi Zhenbei dalam penangkapan tersebut.

Petugas polisi menolak untuk menunjukkan identitas mereka saat penangkapan Meng, dan berusaha untuk menyeretnya turun tangga. Karena dia tidak bekerja sama, lengan dan kakinya diikat dengan tali. Setelah kehilangan seluruh rasa di kakinya, dia tidak dapat lagi mengurus dirinya sendiri.

Polisi juga menggeledah rumah dan menyita barang-barangnya, termasuk uang tunai lebih dari 80.000 yuan.

Meng dibawa ke Kantor Polisi Zhenbei dan ditahan di bawah tanah semalaman. Ia sekarang ditahan di Biro Kehutanan Kabupaten Suileng.

Kemudian Guo Xudong membuat laporan palsu untuk menuntutnya di kejaksaan.

Sepuluh praktisi lainnya juga ditangkap pada 16 Juli 2015. Lima praktisi dibebaskan sebelum 24 Agustus dan Kejaksaan Kabupaten Suileng menyetujui penangkapan empat praktisi lainnya, termasuk Meng pada 28 Agustus.

Para Penganiaya

Yang Dongqi (杨东奇), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Heilongjiang, merencanakan penangkapan.

Para petugas yang terlibat dalam penangkapan (termasuk Guo Xudong) adalah Yang Bo (杨波), wakil direktur Divisi Keamanan Domestik Kementerian Keamanan Umum Provinsi Heilongjiang, Zhang Chenggui (张成贵), sekretaris partai dari Komite Urusan Politik dan Hukum Kabupaten Suileng, dan Chu Tao (褚涛), kapten Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Qingan.

Chinese version click here
English version click here