(Minghui.org)
Puluhan ribu orang di Tiongkok dan seluruh dunia baru-baru ini
mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan diktator
Tiongkok.
Tuntutan ini dikirim kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung,
yang akan memproses seluruh tuntutan pidana yang dilayangkan oleh
warga, menurut keputusan terbaru dari Pengadilan Mahkamah
Agung.
Akan tetapi, praktisi di
Kabupaten Miyi, Provinsi Sichuan diancam oleh polisi sejak Agustus
2015 karena menuntut Jiang.
Kejaksaan Agung mengembalikan tuntutan yang dilayangkan oleh
praktisi, juga membuat daftar nama penuntut kepada otoritas
Provinsi Sichuan, kemudian memberikan tuntutan itu kepada Kabupaten
Miyi.
Polisi menginterogasi praktisi, memaksa mengambil sidi jari dan
tanda tangan pernyataan mereka yang dipersiapkan oleh polisi.
Petugas mengancam akan menghalangi anggota keluarga mereka masuk
militer, perguruan tinggi atau bekerja jika praktisi tidak
menandatanganinya.
Polisi juga secara langsung mengancam beberapa anggota keluarga,
mengatakan bahwa mereka akan dipecat dari pekerjaannya. Karena rasa
takut, beberapa anggota keluarga kemudian menekan praktisi untuk
melepaskan Falun Gong dan berhenti membagikan informasi tentang
penganiayaan.
Nama-nama praktisi yang memberikan sidik jari dan tanda tangan
pernyataan dimasukkan ke dalam daftar orang-orang yang setuju untuk
menarik kembali tuntutan mereka.
Hingga saat ini, paling sedikit 20 praktisi di Miyi telah diancam,
termasuk Jiang Jun, Yang Xingguo, Wang Fuguo, Shen Dezhi, Wang
Mingzhen, Ba Xiankun, Zhao Tiemei, Liu Tianyun, Wang Changrong, Xu
Jiazhen, Jiang Yilan, Xu Jiashou, Wu Zeyu, Luo Banglin, Liu
Tianmei, Xiong Xuecai, Gao Shengyuan, Zheng Fengneng dan Cui
Yingfeng.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah
disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil
organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk
lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610”
pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas
kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang
terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara
finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator
itu.
Chinese version click here
English
version click here