(Minghui.org) Puluhan ribu praktisi Falun Gong
sekarang melaksanakan hak hukum mereka untuk menuntut Jiang Zemin
yang meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong.
Tuntutan hukum ini dikirim ke Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung,
yang memproses semua tuntutan hukum oleh warga, sebagai sebuah
keputusan terbaru oleh Mahkamah Agung.
Namun, telah diketahui bahwa pengadilan tersebut di atas telah
secara ilegal mengembalikan tuntutan kepada pemerintah daerah
masing-masing dan sehingga beberapa praktisi telah ditahan dan
dianiaya.
Petugas Keamanan Lokal Melanggar Hak
Praktisi
Praktisi Falun Gong Sun Shiying, dari Kecamatan Yangshulin,
Kabupaten Nongan, ditangkap pada Oktober 2015 karena mengajukan
tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin.
Ketika dalam perjalanan ke rumah kakaknya untuk menjaga ibunya, dia
berhenti di rumah Xue Hongxing, seorang rekan praktisi. Seorang
penjaga keamanan setempat mengikuti Sun dan menghubungi belasan
petugas keamanan.
Para petugas menangkap Xue dan anaknya, dan membawa mereka ke
kantor polisi. Mereka menuntut agar Xue dan suaminya "mengakui"
bahwa Sun memberi mereka semua materi Falun Gong. Xue dan suaminya
menolak.
Ibu kandung Sun, berusia 88 tahun, sedang sakit kritis dan
membutuhkan perawatan setiap saat. Adik Sun dan suaminya meminta
agar Sun dibebaskan karena dia perlu untuk mengurus ibunya, namun
polisi menolak dan memindahkan Sun dan Xue ke Pusat Penahanan
Nongan.
Sun dan suaminya, Wang Qipo, telah dianiaya berkali-kali karena
berlatih Falun Gong selama bertahun-tahun. Wang disiksa sampai mati
pada usia 47 tahun, pada tahun 2007, ketika ia sedang menjalani
tujuh tahun hukuman penjara ilegal.
Latar belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok,
mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan
penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga
keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999.
Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial
dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan
reputasi mereka, bangkrut kan secara finansial, dan hancurkan
mereka secara fisik.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun
Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa
karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ
tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah
memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam
kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak
tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator
itu
Chinese version click here
English
version click here