Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Singapura Menyerukan untuk Menyeret Mantan Pimpinan Tiongkok ke Pengadilan sebelum Kunjungan Xi Jinping

15 Nov. 2015 |   Oleh seorang Praktisi Falun Gong di Singapura


(Minghui.org) Sebuah spanduk besar berbunyi “Dukungan Global untuk Menuntut Jiang Zemin atas kejahatannya dalam Menganiaya Falun Gong di Tiongkok” dalam bahasa Tionghoa dan Inggris, dan spanduk yang sama dipasang di Taman Hong Lim di Singapura pada tanggal 1 November 2015.

Ini merupakan bagian dari unjuk rasa damai yang diadakan oleh Praktisi Falun Gong sebelum kedatangan Presiden Tiongkok Xi Jinping pada tanggal 6-7 November. Praktisi menyerukan Xi untuk meminta pertanggungjawaban Jiang Zemin atas tindakannya memulai dan memerintahkan 16 tahun penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok.

Praktisi di Singapura berkumpul  di Taman Hong Lim pada tanggal 1 November 2015 untuk meningkatkan kesadaran akan kekejaman Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Gong.

Banyak pejalan kaki berhenti untuk mempelajari tentang penganiayaan dan penuntutan terhadap Jiang. Banyak yang menandatangani formulir laporan kriminal begitu mereka mendengar bahwa ada lebih dari 190.000 orang Tionghoa telah mengajukan tuntutan kriminal terhadap Jiang sejak Mei di Tiongkok dan sekitar 770.000 orang di negara Asia telah menandatangani formulir laporan kriminal sejak April untuk mendukung usaha penuntutan Jiang.

Orang-orang membubuhkan tanda tangan untuk mendukung tuntutan terhadap Jiang Zemin

Mark Ward yang bekerja di industri keuangan di Australia sedang bepergian ke Singapura dengan keluarganya. “Ini tidak bisa diterima,” ia berkata tentang kejahatan pengambilan paksa organ tubuh dari Praktisi Falun Gong yang masih hidup. “Hanya dengan menyadarkan orang Tionghoa, baru bisa menghentikan pembunuhan dan kekejaman Partai Komunis Tiongkok,” ia menambahkan. Ia dan istrinya menandatangani formulir laporan kriminal untuk mendukung tuntutan terhadap Jiang Zemin.

“Pengambilan paksa organ tubuh tidak manusiawi, dan harus dihentikan,” kata pejalan kaki lain yang bernama Zarifah Zohri, seorang Malaysia yang bekerja sebagai seorang asisten di sebuah klinik di Singapura. Ia mengatakan ia berharap pelaku kejahatan akan diminta pertanggung jawabannya.

Chen Yuan, seorang psikolog berusia 47 tahun, penduduk asli Singapura, juga menandatangani formulir laporan kriminal. Ia mengatakan bahwa usaha Praktisi Falun Gong untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan membantu banyak orang mempelajari apa yang sebenarnya terjadi di Tiongkok. Ia mengatakan bahwa ia telah melihat banyak acara Falun Gong yang serupa di atraksi turis di Hongkong, Malaysia dan negara lain.

“Saya akan pelajari tentang penganiayaan setelah pulang,” kata orang Singapura yang lain. “Saya akan datang mendukung apabila anda mengadakan kegiatan ini lagi.”

Chinese version click here
English version click here