Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Kunjungan Keluarga Ditolak setelah Praktisi Dihukum 6 Tahun

9 Nov. 2015 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Guizhou, Tiongkok


(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Hu Mingxia, berusia 52 tahun, mantan karyawan Komisi Pembangunan dan Reformasi Kabupaten Xiuwen, dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada Juni karena berlatih Falun Gong. Hak kunjungan keluarganya ditolak.

Hu ditangkap di tempat kerja oleh polisi berpakaian preman pada 23 April 2014. Petugas Ying Xichun, Wu Weiyong dan lain-lain menggeledah rumahnya pada 23 dan 27 April. Mereka menyita komputer, printer, beberapa bahan cetak dan buku Falun Gong, yang kemudian digunakan sebagai "bukti" melawan Hu.

Ibu Usia Lanjut Gagal di Membebaskan Putrinya

Dalam usaha menyelamatkan putrinya, ibu Hu yang usia lanjut mengunjungi banyak instansi pemerintah, termasuk pusat penahanan, kepolisian, kejaksaan, Komite Urusan Politik dan Hukum, Kantor 610, Kongres Rakyat Kabupaten, dan pemerintah daerah. Agar berhasil dalam membebaskan putrinya, ia menyewa dua pengacara Hak Asasi Manusia untuk pembelaan.

Kejaksaan Kabupaten Xiuwen membawa tuduhan untuk Hu pada 15 Juli 2014. Kejaksaan kabupaten menugaskan pengadilan kolegial, termasuk hakim ketua Zheng Yongzhou dan hakim Wang Fangqiong dan Jin Jun. Pengadilan pertama menolak kasus ini, karena bukti yang tidak cukup. Setelah setahun ditunda, pengadilan mengadakan sidang pada 3 Juni 2015.

Persidangan Palsu dan Pelecehan Keluarga

Pengacara Hu memasukkan pembelaan tidak bersalah untuk klien mereka. Selama persidangan, hakim ketua mengganggu mereka berulang kali dan menuntut agar sidang berakhir sebelum makan siang. Atas desakan pengacara, hakim setuju untuk melanjutkan sesi di sore hari. Meskipun pengacara dengan pembelaan meyakinkan, pengadilan menjatuhkan hukuman kepada Hu selama enam tahun. Hu menolak hukuman saat diberi kesempatan untuk berbicara atas nama sendiri.

Hu mengajukan banding pada 15 Juni di Pengadilan Menengah Kota Guiyang. Tanpa persidangan kedua, hukuman asli ditegakkan pada 27 Juli.

Hu dipindahkan ke Penjara Yangai Provinsi Guizhou pada 18 Agustus 2015. Keluarganya meminta pihak penjara untuk memperbolehkan kunjungan. Penjaga Xiao mengatakan bahwa untuk mengunjungi Hu, anggota keluarga harus mendapatkan bukti hubungan mereka dengan Hu. Buktinya adalah terdiri dari dokumen dengan segel resmi dari polisi lokal, departemen kepolisian kota, Komite Politik dan Hukum, dan Kantor 610 kota. Tidak hanya itu, Xiao mengatakan bahwa dokumen perlu diperpanjang untuk setiap kunjungan.

Tak seorang pun dari lembaga di atas bersedia untuk memberikan bukti seperti itu, keluarga hu sangat frustrasi.

Chinese version click here

English version click here