(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Song Xiu dari
Provinsi Shandong baru-baru ini mengajukan tuntutan hukum terhadap
Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok (PKT), karena
melancarkan penganiayaan yang telah berlangsung 16 tahun. Ia
mengirim tuntutan hukumnya kepada Kejaksaan Agung pada Agustus dan
berharap Jiang Zemin akan diseret ke pengadilan.
Song berulangkali ditangkap dan ditahan karena berlatih Falun Gong
sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999. Ia telah dua kali
ditahan di kamp kerja paksa dan disiksa secara brutal karena
menolak melepaskan keyakinannya.
Song mengatakan, ”Penganiayaan itu telah menyebabkan sakit fisik
yang amat parah dan gangguan psikologi terhadap diri saya dan
keluarga saya. Jiang Zemin, sebagai biang yang melancarkan
penganiayaan, bertanggung jawab atas semua ketidakadilan ini. Jiang
Zemin tidak bisa terlepas dari konsekuensi hukum genosida yang
tidak pernah terjadi sebelumnya terhadap praktisi Falun
Gong.”
Berikut ini adalah kesaksian Song atas kesengsaraannya.
Ditangkap karena Memohon Hak Kebebasan
Berkeyakinan
Saya mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998. Penyakit usus yang
telah saya derita selama sepuluh tahun segera lenyap. Saya hidup
berprinsipkan pada Sejati-Baik-Sabar dan karakter moral saya juga
meningkat. Dengan kesehatan yang baru dan adanya tujuan hidup,
pandangan hidup saya menjadi cerah.
Akan tetapi, dunia saya berantakan ketika Jiang Zemin melancarkan
penganiayaan pada Juli 1999. Tahun-tahun berikutnya, saya
berulangkali ditangkap, ditahan, dipaksa kerja paksa dan disiksa
karena keyakinan saya.
Untuk memohon hak konstitusional saya atas kebebasan berkeyakinan,
saya pergi ke Beijing pada Juli 2000 dan ditangkap di Lapangan
Tiananmen. Di pusat tahanan, polisi menelanjangi saya dan menyita
uang tunai saya. Saya melakukan mogok makan untuk memprotes
penangkapan dan diborgol serta dibelenggu selama tiga hari. Para
penjaga memukuli saya dengan obeng.
Saya dipindahkan ke pusat tahanan di Tianjin setelah sepuluh hari.
Karena menolak untuk mengungkapkan identitas saya, penjaga memukuli
saya dengan tongkat karet. Mereka membelenggu dan memaksa saya
berjalan di luar gedung tanpa alas hingga kaki saya berdarah. Saya
disiksa dan dicekoki makan secara paksa. Saya dibebaskan dua minggu
kemudian, menjadi di bawah pengawasan tempat kerjaku.