(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Lu Fengxian, 59
tahun, dari Kota Suihua, Provinsi Heilongjiang, masuk dalam daftar
“dicari” selama sebulan lebih karena keyakinannya terhadap Falun
Gong.
Polisi Suihua menangkapnya pada 22 Oktober 2015 jam 10 di rumahnya.
Ia ditahan di Pusat Tahanan Suihua. Penangkapannya disetujui oleh
pejabat Divisi Keamanan Domestik Heihe dan polisi Suihua. Polisi
Suihua yang melakukan penangkapan.
Polisi berpura-pura menjadi jasa kurir untuk mengonfirmasi alamat
rumahnya sebelum mereka datang untuk menangkapnya.
Kunjungan keluarganya dilarang. Ibunda dari Lu dan ayah mertuanya
berusia 80-an, mengalami lumpuh dan bergantung pada perawatannya.
Selama penahanannya, ayah mertuanya terjatuh dan kepalanya
terluka.
Kerabat Lu mengatakan bahwa ia adalah orang baik yang suka membantu
orang tanpa minta apa pun.
Chinese version click here
English
version click here