Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

1.400 Orang Lebih Ingin Membawa Jiang Zemin ke Pengadilan Karena Menganiaya Falun Gong

26 Des. 2015 |   Oleh koresponden Minghui di Tiongkok


(Minghui.org) Dengan semakin banyak praktisi Falun Gong mengajukan tuntutan hukum kepada Jiang Zemin karena memprakarsai penganiayaan terhadap kepercayaan spiritual mereka, banyak orang yang bukan praktisi menunjukkan dukungannya dengan ikut menandatangani petisi untuk menyeret mantan diktator Tiongkok ke pengadilan.

Pada bulan terakhir ini tercatat lebih dari 1.400 tandatangan dari para pendukung praktisi Falun Gong di Provinsi Hebei dan Guizhou.

Hebei: 1.201 Tandatangan Baru

Kota Baoding, Provinsi Hebei telah mengumpulkan 1.201 tandatangan petisi untuk membawa Jiang Zemin ke pengadilan. Tumpukan lembar petisi yang sudah ditandatangani menjadi saksi akan sentimen publik terhadap Jiang Zemin.

Petisi yang sudah ditandatangani

Guizhou: Hampir 200 Tandatangan Baru

Kabupaten Zunyi, Provinsi Guizhou, hampir 200 orang menandatangani petisi untuk melaporkan kejahatan Jiang Zemin ke Kejaksaan Agung. Di antara mereka termasuk kerabat serta teman-teman dari praktisi Falun Gong, juga mereka yang menentang penganiayaan. Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk menuntut Jiang Zemin dan membubarkan Kantor 610.






Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong  selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga   keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut   berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.

Chinese version click here
English version click here