Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Yang Huanping Ajukan Banding Karena Dituntut dengan Bukti Palsu

6 Des. 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Hebei, Tiongkok


(Minghui.org) Yang Huanping, 53 tahun, Shijiazhuang, Provinsi Hebei, mengajukan banding karena vonisnya dijatuhkan dengan menggunakan bukti palsu, hanya karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang dianiaya oleh rezim Komunis Tiongkok.

Ia tidak mengakui kesalahan apa pun selama interogasi oleh polisi, tetapi vonis menyebutkan ia mengakui bukti yang memberatkan dirinya. Pengacara membela dia tidak bersalah, akan tetapi vonis menyatakan ia diberi vonis lebih ringan (7 tahun) karena pernyataan bersalahnya.

Penangkapan Terakhir dan Vonis

Yang Huanping ditangkap di rumahnya pada 15 November 2013. Kesehatannya buruk, sehingga tidak ada pusat tahanan yang mau menerimanya. Maka dari itu, polisi harus membebaskan dia dengan jaminan.

Kejaksaan Distrik Qiaoxi menyetujui penangkapannya pada Maret 2014 dan ia disidangkan enam bulan kemudian.

Pengadilan Distrik Qiaoxi memanggil Yang Huanping setahun kemudian dan meminta dia  hadir di pengadilan untuk menandatangani dokumen. Akan tetapi, polisi menangkapnya ketika ia tiba di pengadilan pada 14 September 2015. Polisi berusaha menahannya namun gagal karena ia tidak memenuhi syarat saat pemeriksaan fisik di pusat tahanan. Pengadilan mengumumkan vonis 7 tahun pada 28 September. Ia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Shijiazhuang pada 1 Oktober.

Tiga Penahanan Sebelumnya

Yang Huanping ditangkap sebanyak tiga kali pada tahun 2000, 2001 dan 2002. Ia dibebaskan segera pada dua penangkapan pertama, tetapi didenda 3.000 yuan. Ketika ia ditangkap ketiga kalinya pada Desember 2002, ia ditahan selama 76 hari. Untuk menghindari gangguan polisi, ia menjadi tunawisma selama tiga bulan pada tahun 2004.

Yang  Huanping mulai berlatih Falun Gong sebelum tahun 1999 dan memperoleh banyak manfaat. Ia menjadi sehat dan temperamennya berubah drastis.

Chinese version click here
English version click here