(Minghui.org) "Dia akan dihukum tiga tahun penjara jika menyingkirkan pengacaranya dan lima tahun jika tidak," kata Hakim Zhu Sixiao pada keluarga praktisi Falun Gong Sun Shuyu.
Sun, ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Benxi sejak tanggal 17 Juli 2014, sidangnya dijadwalkan tanggal 8 Desember 2014. Sidang berlangsung di Pengadilan Distrik Mingshan Kota Benxi, Provinsi Liaoning. Hakim Zhu memanggil keluarga Sun, mendesak Sun mengaku bersalah dan memberhentikan pengacaranya.Anak Sun berlutut di hadapannya, sementara suami, anak perempuan, dan menantu laki-lakinya meminta agar memberhentikan pengacara. Namun dia menolak.
Kemudian, hakim menunda sidang, dan bukannya mengantar Sun kembali ke pusat penahanan, dia terus memaksa keluarga agar menekannya. Dengan ketidakhadiran pengacara, akhirnya dia menyerah pada tekanan dan setuju menyerahkan dokumen hukum pembelaannya.
Pengacara bertemu Sun hari berikutnya dan merasa sulit dipercaya apa yang terjadi. Dia juga menemukan bahwa sehari sebelumnya dia dalam kondisi normal, kini Sun tampak kehilangan ingatan dan bingung.
Sampai saat ini jadwal sidang baru belum ditetapkan.