(Minghui.org)
Ketika Lin Xiaoyan dan Liu Xinmei disidang karena menggantung
spanduk di publik untuk mengungkap penganiayaan rejim komunis
Tiongkok terhadap Falun Gong, jaksa mengakui bahwa berlatih Falun
Gong tidaklah melanggar hukum. Ia kemudian menuduh terdakwa
“mempromosikan Falun Gong,” tetapi tidak dapat membuktikan bahwa
mereka telah melakukan kejahatan.
Sidang berakhir tanpa vonis di
Pengadilan Distrik Lishan di Jinan, Propinsi Shandong pada 3
Febuari 2015.
Lin Xiaoyan, praktisi Falun Gong
dari Kota Jinan, Propinsi Shandong, Tiongkok
Tuduhan
Palsu
Praktisi didakwa dengan “menggunakan organisasi sesat untuk
mengganggu penegakan hukum,” kalimat yang sering digunakan oleh
negara untuk memvonis praktisi Falun Gong sebagai bagian dari
kampanye penindasan rejim komunis. Jaksa tidak mengatakan badan
penegak hukum mana yang telah “dilanggar” oleh praktisi.
Jaksa juga menyajikan bukti yang diambil dari rumah praktisi, di
mana hanya menunjukkan bahwa mereka berlatih Falun Gong. Jaksa
setuju bahwa berlatih Falun Gong tidak melanggar hukum.
Saat argumen pembelaan berlangsung, pengadilan membawa terdakwa
keluar beberapa kali untuk mencegah mereka mendengar kesaksian
lainnya. Pengacara pembela berkeberatan atas perlakuan ini.
Ancaman dari Pihak Berwenang
Selama persidangan, petugas berpakaian preman mengepung menantu Liu
Xinmei. Ketika Liu pulang ke rumah dengan jaminan setelah sidang,
menantunya mengungkapkan bahwa polisi telah mengancamnya.
Akibatnya, ia mengancam akan menceraikan istrinya jika terus
mendukung ibunya berlatih Falun Gong. Ia kemudian mengancam ibu
mertua dan istrinya dengan pisau.
Selama sidang, Liu memberitahu hakim bahwa polisi memaksanya
menandatangani dokumen. Pengacaranya juga diancam oleh beberapa
agen Kantor 610 sebelum sidang.
Tindakan Keamanan yang Tidak Lazim
Pagi sebelum sidang, dua puluh polisi mengelilingi pengadilan.
Persidangan secara resmi terbuka untuk umum, tetapi pengadilan
hanya mengijinkan dua anggota keluarga dari setiap praktisi untuk
hadir. Putri dari Lin dan sepupu serta putra menantu dari Liu
diperkenankan memasuki ruang sidang.
Polisi berpakaian preman, beberapa menggunakan ponsel, menempati
kebanyakan kursi di ruang sidang. Ponsel anggota keluarga praktisi
diambil.
Latar Belakang
Lin Xiaoyan, Liu Xinmei dan dua praktisi lainnya menggantung
beberapa spanduk di tempat umm pada malam, 31 Desember 2013.
Spanduk-spanduk itu bertuliskan “Falun Dafa baik; Sejati-Baik-Sabar
baik,” “Keluar Partai Komunis” dan “Seret Jiang Zemin ke
Pengadilan.” Mereka tertangkap oleh kamera pengawas dan semuanya
ditangkap pada 18 Januari 2014.
Polisi dua kali berusaha mengajukan tuntutan hukum terhadap
praktisi tetapi ditolak oleh kejaksaan. Di bawah perintah Kantor
610 Propinsi, polisi memasukkan kasus ini untuk ketiga kalinya pada
21 November 2014. Pada 30 Desember , jaksa mengajukan kasus Lin dan
Liu ke Pengadilan Distrik Licheng.
Chinese version click here
English
version click here