(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Pu Meie (浦梅娥) [wanita] dan Gao Zemeng
(高泽孟) [pria] disidang di Pengadilan Kota Xuanwei di Provinsi Yunnan
pada 26 November 2014. Pengacara mereka melakukan pembelaan tidak
bersalah, dan kedua terdakwa memberi tahu hakim bagaimana mereka
mendapat manfaat dari berlatih Falun Gong.
Pu Meie: Mengatasi
Prasangka untuk Mempelajari Falun Gong
Pu Meie berumur 45 tahun dan mempunyai bisnis jahit. Ia memberi
tahu hakim bagaimana ia mulai berlatih Falun Gong ketika ia ditahan
sebelum ini. Ia dipenjara pada tahun 2000 karena sebuah kejahatan
yang ia lakukan.
Ketika ia bertemu dengan praktisi Falun Gong, ia awalnya merasa
sangat takut, karena ia percaya pada propaganda kebencian rezim
Komunis yang digunakan untuk mendukung kampanye penganiayaan mereka
terhadap Falun Gong. Seiring waktu, ia melihat bahwa praktisi
selalu gembira apa pun situasi yang ia alami. Ia tidak akan merasa
marah tidak peduli bagaimana ia diperlakukan dengan tidak baik. Pu
memutuskan untuk mengenalnya dan mulai berlatih Falun Gong
juga.
Pu dilaporkan menjadi sehat dan bugar karena berlatih Falun Gong.
Ia berkata bahwa ia juga berubah menjadi orang yang baik. Ketika ia
mulai berbagi tentang pengalaman pribadinya dengan orang lain, ia
ditangkap. Ia berkata kepada setiap orang di pengadilan bagaimana
ia disiksa dengan kejutan listrik, “kursi macan” dan
diisolasi.
Gao Zemeng: Ditangkap karena Berbagi tentang Penemuan Harta
Karun
Gao Zemeng, 38, bekerja sebagai penjaga keamanan hotel. Ia berkata
kepada hakim bagaimana ia akhirnya berlatih Falun Gong. Pada tahun
2009, ia melihat sebuah salinan Zhuan Falun di sebuah toko buku dan
membelinya karena penasaran. Ia berpikir bahwa ini adalah sebuah
latihan yang baik sekali dan mulai untuk mengikuti ajarannya. Ia
mengalami manfaat yang besar dan ingin untuk berbagi dengan orang
lain. Ia ditangkap ketika ia melakukannya.
Pengacara Melaporkan Gangguan Polisi ketika Menemui
Klien
Pengacara pembela Pu dan Gao membeberkan di sidang bagaimana polisi
tidak mempunyai bukti untuk membuktikan praktisi telah melakukan
kejahatan. Ketika penuntut mengklaim bahwa Falun Gong adalah sebuah
aliran sesat, pengacara memberikan catatan bahwa tidak ada hukum
untuk alasan itu.
Pengacara juga berargumen bahwa polisi tidak mengikuti prosedur
hukum, bahwa mereka melakukan penangkapan tanpa adanya bukti
kejahatan. Ketika kasus mereka ditransfer ke Kejaksaan, pejabat
menolak untuk membiarkan pengacara mengunjungi praktisi, mengklaim
bahwa kasus ini adalah kasus politik. Ketika kasusnya dibawa ke
pengadilan, pejabat memberi tahu pengacara bahwa mereka membutuhkan
izin dari Kantor 610 untuk menemui klien mereka.
Pengacara menegaskan bahwa klien mereka tidak melakukan apapun yang
ilegal dan meminta hakim untuk mematuhi hukum yang berlaku dan
membantah semua tuduhan.
Chinese version click here
English
version click here