(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Hao Erqin [pria], 75, dari Urumqi, disidang di
Pengadilan Distrik Saybagh pada 3 Desember 2014, karena menggunakan
uang kertas yang bertulisan pesan tentang penganiayaan Falun Gong.
Uang kertas bertanda ini digunakan oleh praktisi untuk menyebarkan
informasi secara terselubung.
Hao dihukum karena menggunakan
327 uang kertas bertanda di beberapa tempat antara Maret dan Juli
2014.
Hao meminta dua penilai untuk menjadi anggota panel hakim.
Permintaannya ditolak setelah 5 menit istirahat. Pengadilan hanya
memberikan seorang penilai untuk persidangan.
Hakim Su Yonghuan meminta pembela untuk menjawab dengan iya atau
tidak. Pembela meminta hakim untuk mundur karena perlakuannya
terhadap pembela.
Persidangan berlanjut setelah 20 menit istirahat. Hakim membatalkan
perkataannya dan pembela bisa melakukan pembelaan tidak bersalah
sebagai perwakilan dari Hao.
Hao adalah seorang pensiunan dari Kantor Cuaca Xinjiang. Ia
ditangkap pada 4 Juli 2014, oleh polisi dari Kepolisian Distrik
Saybagh di Urumqi. Ia dibebaskan dari penjara karena tekanan darah
tinggi. Kejaksaan Distrik Saybagh menjatuhkan tuduhan kepadanya
pada 31 Agustus.
Hao dihukum 2 tahun kerja paksa pada Juli 2001 karena pergi ke
Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong.
Chinese version click here
English
version click here