(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong Chang Xiuhua (常秀华), wanita berusia 60an tahun,
dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada bulan Agustus 2014,
karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Ia diadili
sebulan setelah ditangkap pada tanggal 10 Juli 2014.
Zhou Zhiyong, kepala Divisi
Keamanan Domestik Distrik Haizhou, memberi tahu keluarga Chang,
“Tidak ada teroris di Kota Fuxin. Kami menggunakan penangkapan
terhadapnya untuk memenuhi kuota kami.”
Membela Praktisi Falun Gong
Chang naik banding ke Pengadilan Rakyat Menengah Kota Fuxin.
Keluarganya berusaha menyewa pengacara Beijing, pengacara Lan
Zhixue, untuk membelanya.
Pengacara itu menyebutkan poin-poin di bawah ini dalam surat opini
hukumnya kepada pengadilan menengah:
1. Konstitusi Tiongkok dengan jelas menetapkan bahwa warga negara
memiliki kebebasan kepercayaan. Dengan kata lain, memiliki
kepercayaan adalah hak fundamental bagi seluruh warga negara
Tiongkok.
2. Rezim Komunis Tiongkok telah menandatangani Perjanjian
Internasional atas Hak Politik dan Sipil. Oleh karena itu,
pemerintah Tiongkok secara internasional mempunyai kewajiban untuk
memenuhi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Konvensi ini menyatakan
dengan jelas tentang kebebasan berkeyakinan dan hak untuk memiliki
keyakinan. Mereka harus diperhatikan saat mempertimbangkan kasus
apa pun.
3. Di bawah undang-undang Tiongkok yang berlaku rakyat tidak dapat
dituntut atas “kejahatan pikiran.” Masalah-masalah ideologi dapat
diselesaikan melalui dialog, komunikasi, dan tukas pendapat. Mereka
tidak dapat dituntut dengan undang-undang pidana yang berlaku.
Melakukannya berarti melanggar hukum.
Pengadilan Menengah Kota Fuxin menghukum Chang tiga tahun penjara
dengan penangguhan lima tahun.
Chinese version click here
English
version click here