(Minghui.org)
Sewaktu kakak Ma Dongmei (wanita) mengunjungi adiknya di penjara
sebelum Tahun Baru Imlek, ia bingung melihat adiknya yang memakai
baju orang sakit, bengong, mukanya bengkak, dan rambutnya
berantakan.
Ma mengeluh kepada kakaknya,
“Penjaga tidak memberikan saya selimut untuk dipakai pada malam
hari. Saya harus pinjam, tetapi masih sangat dingin di sel tanpa
penghangat…”
Ma Dongmei
Kakaknya telah mendepositokan
lebih dari 1,000 yuan di rekening penjara atas nama Ma, tetapi
penjaga melarang ia membeli semua keperluannya, bahkan sebuah
selimut juga tidak diizinkan.
Kakaknya Ma sangat prihatin akan kondisi adiknya di Penjara Wanita
Shenyang. Ia khawatir bagaimana Ma bisa bertahan dalam kedinginan
musim dingin di Shenyang, di mana temperatur rata-rata bisa turun
sampai satu digit di malam hari.
Ma dipindahkan ke Penjara Wanita Shenyang pada tanggal 26 Desember
2014, empat bulan setelah ia dijatuhi hukuman enam tahun penjara
karena berlatih Falun Gong, sebuah sistem kultivasi diri yang
dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok.
Ma sembuh dari penyakit asma tidak lama setelah mulai berlatih
Falun Gong di tahun 1994, ia memprioritaskan diri untuk
memberitahukan orang-orang bahwa PKT bersalah dalam penganiayaan
Falun Gong yang memberikannya kehidupan yang bebas penyakit.
Ia ditangkap dari rumahnya pada tanggal 31 Agustus 2013 dan
disidang pada tanggal 27 Mei tahun berikutnya. Hakim menjatuhkan
hukuman penjara kepadanya pada tanggal 26 Agustus 2014.
Laporan terkait:
Dalian
Intermediate Court Denies Woman's Appeal Before Lower Court
Officially Issues Original Verdict
Chinese version click here
English
version click here