(Minghui.org)
“Sipir penjara melarang saya tidur. Mereka meracuni saya, memukuli
saya setiap hari, dan lalu menuangkan bubuk garam pada luka-luka
saya. Setiap kali teringat akan siksaan itu, sepertinya membuka
kembali luka-luka saya,” kata Liu Shuyuan [wanita], seorang
praktisi Falun Gong berusia 62 tahun dari Tieling, Provinsi
Liaoning.
Liu dijatuhi hukuman ilegal
selama lima tahun penjara karena kepercayaannya pada Falun Gong
setelah ditangkap pada 3 Agustus 2001. Laporan penyiksaannya di
Penjara Wanita Liaoning selama lima tahun memberikan sedikit
gambaran kebrutalan penganiayaan Falun Gong oleh rezim Komunis
Tiongkok.
Menurut penuturan Liu, kecuali harus kerja keras dari jam 5.30 pagi
hingga 10 malam, dia dilarang tidur dan menjadi sasaran kelas cuci
otak yang bertujuan untuk memaksanya meninggalkan Falun Gong. Dia
tidak diberi makan yang cukup, ataupun diizinkan membeli makanan
ekstra. Kunjungan keluarga dilarang.
Empat orang narapidana bergiliran mengawasi. Mereka dengan
semena-mena memaki dan menghinanya.
Akibat dari siksaan itu, Liu menderita tekanan darah tinggi dan
vertigo. Kemudian dia baru tahu kalau para narapidana itu
membubuhkan obat yang tidak diketahui jenisnya ke dalam
makanannya.
Karena dia menolak meninggalkan kepercayaannya dia harus menerima
siksaan lebih intensif. Para narapidana memaksanya berjongkok dari
jam 6.30 pagi hingga jam 9.00 malam, dimulai pada bulan Juli
2005.
Setelah dilarang menggunakan toilet selama lebih dari 12 jam,
celana dalamnya basah dan dia diseret ke toilet dan dipukuli oleh
para narapidana. Mereka melarangnya mengganti celana dalam.
Sembilan narapidana menelanjanginya, memukuli dan mencubiti seluruh
tubuhnya. Mereka merekat mulutnya dengan lakband. Dia pingsan dan
setelah sadar mereka meneruskan pemukulan itu. Dua orang narapidana
memegang lengannya sedang lainnya memukulinya dengan sepatu, sapu,
dan gantungan baju. Mereka mendorongnya hingga terjerembab ke
lantai lalu katanya, “Berdirilah sendiri, atau akan kami tolong
bila kamu menyerah (meninggalkan Falun Gong)!”
Dengan susah payah dia berdiri, lalu para narapidana itu
melanjutkan pukulan-pukulan mereka. Mereka membalurkan bubuk garam
ke luka-luka yang menutupi seluruh tubuhnya. Untuk mencegah
luka-lukanya tak terlihat oleh orang lain, dia hanya diperbolehkan
menggunakan toilet bila tak ada seorang pun berada di sana, dan dia
harus dikawal oleh dua orang narapidana.
Selama dua minggu mereka memukulinya setiap hari dan mereka
melarangnya mandi atau ganti pakaian, meskipun cuaca panas sekali
pada musim panas. Luka-lukanya yang di mata, di hidung dan di dahi
memerlukan berbulan-bulan untuk sembuh. Sambil memukulinya beberapa
orang narapidana mencabuti rambut, mengancamnya akan membuatnya
gundul.
Dia kehilangan berat sebanyak 15 kg, sangat lemah, merasa pusing
dan sulit bernafas.
Para narapidana juga mengancam akan memaksa dia minum air merica
dan mencampur makanannya dengan kertas toilet yang sudah
dipakai.
“Mereka akan mencoba apa pun yang terpikir oleh mereka,” kenang
Liu.
Sekali waktu para narapidana mengaku kepadanya, “Kami hanya
mengikuti perintah dari para sipir. Mereka mengatakan kepada kami,
bila kamu mati, katakan saja bahwa kamu mati karena serangan
jantung.”
Tindakan Semena-mena Sebelumnya
Liu sudah berlatih Falun Gong selama dua tahun ketika penganiayaan
pada tahun 1999 dimulai. kesehatannya telah membaik sangat pesat
lantaran latihan itu dia ikut melakukan petisi melawan larangan
terhadap Falun Gong, akibatnya dia ditahan dua kali dan dijatuhi
hukuman kerja paksa selama dua tahun.
Dia telah dipindah-pindahkan antara tiga kamp kerja di tiga kota
antara tahun 1999 dan 2000
Ketika ditahan di Kamp Kerja Paksa Liaoning, dia dipaksa kerja
berat yang intensif, termasuk menggali tanah untuk menanam
pepohonan dan melakukan pekerjaan kerajinan tangan hingga pukul 3
pagi. Dia dilarang tidur bila belum menyelesaikan kuotanya. Juga
pernah bekerja di pabrik semen, di mana jarank pandang di sana
kurang dari 5 meter, dan tak disediakan pelindung pernafasan
Ketika Kamp Kerja Paksa Liaoning ditutup, dia dipindahkan ke Kamp
Kerja Paksa Masanjia yang terkenal sangat buruk.
Dalam waktu enam bulan setelah dibebaskan, polisi masih mengawasi
dan mengganggunya.
Selama ditahan pada bulan Agustus 2001 polisi menggeledah tempat
tinggalnya. Ketika berada di pusat penahanan dia dilarang tidur dan
digantung terbalik di dinding. Juga pernah diikat di sebuah kursi
dan dimasukkan ke dalam sangkar besi sempit hingga dia tidak bisa
berdiri tegak ataupun duduk. Ketika dia melakukan mogok makan untuk
protes atas perlakuan yang semena-mena itu dia di cekok paksa makan
oleh beberapa orang perwira polisi.
Reka ulang penyiksaan: Cekok
paksa
Chinese version click here
English
version click here