(Minghui.org)
Pengdilan Distrik Xinshi di Kota Urumqi, Xinjiang dijadwalkan akan
mengadili tiga orang praktisi berumur 61 tahun pada tanggal 6 Maret
2015.
Pan Xiuhua [wanita] ditangkap di rumah praktisi lain pada tanggal
28 Juni 2014. Wang Shilian dan istrinya Cui Demei ditangkap pada
hari yang sama karena memberi tahu orang-orang mengenai penindasan
terhadap Falun Gong. Penangkapan mereka disetujui pada tanggal 1
Agustus 2014.
Pan Diceraikan dan Dipenjara
karena Kepercayaannya
Pan, 61 tahun, telah beberapa kali ditangkap secara ilegal.
Suaminya dipaksa untuk menceraikannya oleh polisi setempat dengan
cara menggangunya terus-menerus, mengintimidasi dan bahkan
mengancam.
Pan ditangkap oleh polisi dari Kantor Polisi Kaziwan sore tanggal 3
Februari 2007, karean menyebarkan selebaran mengenai penindasan
terhadap Falun Gong. Ia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Wanita
Liudaowan.
Pan divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Menengah Kota Urumqi
pada tanggal 18 Juni 2007, dengan tuduhan “menghasut subversi
kekuasan politik.” Dia ditahan di Pusat Penjara Wanita Xinjian pada
bulan Oktober 2007. Saat dipenjara ia dipukuli berkali-kali. Ia
juga disuap paksa dengan brutal ketika ia melakukan mogok makan
menentang penindasa.
Pan divonis 18 bulan kerja paksa pada tanggal 1 November
2011.
Pihak yang terlibat dalam pengainayaan:
Zhang Yan (張燄), ketua Pengadilan Distrik Xinshi, Kota Urumqi:
+86-18997995677 (Ponsel)
Zhou Dong (周東), sekretaris Pengadilan Distrik Xinshi, Kota
Urumqi:+86- 18999906711 (Ponsel)
Gao Fangwei (高方偉), sekretaris Kejaksaan Distrik Xinshi, Kota
Urumqi: +86-13709916777 (Ponsel)
Meng Qinghe (孟慶和), Ketua Jaksa Kejaksaan Distrik Xinshi, Kota
Urumqi: +86-13999850998 (Ponsel)
Liu Tao (劉濤), direktur Departemen Kepolisian Distrik Xinshi:
+86-13809967538 (Ponsel)
Cheng Shuxin (程樹新), komisaris Komite Urusan Politik dan
Hukum: +86-13609986892 (Ponsel)
Chinese version click here
English
version click here