Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi Taiyuan Cheng Yongyue Diadili untuk yang Kedua Kalinya

15 Maret 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Shanxi, Tiongkok


(Minghui.org) Ketika Cheng Yongyue [pria] diadili karena berlatih Falun Gong, pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah dan memberikan argumen bahwa ia tidak melakukan kejahatan apa pun karena Konstitusi Tiongkok menjamin kebebasan warga negaranya untuk memiliki kepercayaan.

Cheng ditangkap pada tanggal 18 September 2014. Akibatnya, ia kehilangan pekerjaan, dan istrinya menggugat cerainya.

Cheng berumur lima puluhan tahun, dibawa masuk ke ruang pengadilan dengan tangan dan kaki diborgol. Ia terlihat sangat lemah dan tulang pipinya terlihat membengkak, yang menunjukkan kemungkinan besar ia telah disiksa saat ditahan di Pusat Penahanan Taiyuan.

Saat pengacara Cheng memberikan argumen bahwa berlatih Falun Gong tidak ilegal, penuntut umum menyatakan bahwa mendesak orang-orang untuk mengundurkan diri dari Partai Komunis Tiongkok dan organisasi terkaitnya adalah perbuatan melanggar hukum.

Persidangan dilaksanakan tanggal 12 Februari 2014 di Pengadilan Jiancaoping di Taiyuan, Provinsi Shanxi.

Cheng sebelumnya pernah divonis enam tahun penjara oleh pengadilan yang sama pada bulan November 2004. Ia disiksa di Penjara Jinzhong karena menolak permintaan penguasa untuk melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Chinese version click here
English version click here