Praktisi pria ini sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Lulong. Kondisinya tidak diketahui, karena tidak ada orang yang boleh menemuinya, bahkan pengacaranya sendiri.
Zhu adalah seorang yatim piatu, dan tinggal di Desa Sige, Kecamatan Yinzhuang, Kabupaten Lulong, Kota Qinhuangdao. Ia menemani praktisi Ma Fengzhen mengunjungi suaminya, Liu Mi di Pusat Penahanan Kabupaten Lulong pada tanggal 8 April. Selama kunjungan Bai Jie, kepala Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Lulong menangkapnya dan mengirimnya ke pusat penahanan tanpa prosedur hukum.
Ma meminta izin untuk mengunjungi Zhu beberapa kali setelahnya, tetapi semua permintaannya ditolak. Pejabat pusat penahanan memberitahukannya bahwa tidak ada orang yang boleh mengunjunginya kecuali keluarga.
Pengadilan Kabupaten Lulong diam-diam memvonis Zhu pada akhir bulan Desember 2014. Persidangan dan putusannya baru diketahui pada tanggal 6 Februari 2015 saat Ma meminta izin untuk bertemu. Ma diberi tahu oleh kepala pusat penahanan, Bai, bahwa Zhu telah divonis lima tahun penjara, dan permintaan izinnya ditolak lagi.
Junxue, pengacara yang ditunjuk pihak berwenang untuk Zhu. Dong berkata, “Walaupun kasus Zhu diserahkan kepada saya, pengadilan telah melaksanakan persidangan dan telah membuat putusan akhir. Saya tidak dapat melakukan apa-apa. Kamu harus mencari bantuan di tempat lain.”
Ma kemudian pergi ke kantor pengacara. Akan tetapi, tidak ada seorang pun yang berani menangani kasus ketika mereka mengetahui ada hubungannya dengan Falun Gong. Pengacara keempat yang dihubungi Ma setuju untuk membela Zhu.
Pengacara itu pergi ke pusat penahanan dan meminta izin untuk bertemu Zhu. Tetapi, pejabat menolak permintaannya dan memberitahukannya bahwa, “Waktu untuk mengajukan banding telah kedaluwarsa.”
Zhu telah berkali-kali dianiaya oleh rezim komunis sebelum ini. Ia divonis satu tahun penjara pada tahun 2008, dan dua tahun kerja paksa pada tahun 2010. Selama periode itu ia disiksa dengan kejam.