Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Praktisi dari Qiqihar Didakwa Mengirim Pesan dari Komputer Wireless yang Rusak

26 Maret 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Heilongjiang, Tiongkok


(Minghui.org) Gong Hai’ou baru-baru ini disidangkan di Pengadilan Distrik Jianhua.

Dia didakwa mengirim informasi tentang penganiayaan Falun Gong melalui komputer wireless  yang rusak, yang disita oleh polisi. Menggunakan unit data kecil tidak melanggar hukum Tiongkok.

Polisi diperintahkan oleh kepala Kantor 610 untuk memperbaiki komputer wireless itu dan mengirim banyak pesan. Kemudian ini menjadi barang bukti untuk menuntut Gong.

Pengadilan tidak memberitahu keluarga Gong berkenaan dengan pengadilan ini.

Gong ditangkap ketika dalam perjalanan bisnis ke Kota Yakeshi, Mongolia Dalam, pada tanggal 3 April 2014, oleh petugas polisi setempat. Gong dibawa kembali ke Qiqihar dan ditahan di Pusat Penahanan Qiqihar.

Gong dibebaskan dua tahun yang lalu, setelah dipenjarakan selama 10 tahun karena berlatih Falun Gong.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Gong:

Shi Yan (石岩), wakil hakim ketua dari Pengadilan Distrik Jianhua : +86-452-2561214

Artikel terkait:
Kota Qiqihar: Tian Yong Ditahan Secara Ilegal dan Terluka Parah Setelah Terjatuh dari Jendela Lantai Tiga

Chinese version click here
English version click here