(Minghui.org)
Sembilan Praktisi Falun Gong dari Kota Dengta, Provinsi Liaoning
baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara, dan ditahan di pusat
penahanan lokal.
Hanya dua bulan sebelumnya, kejaksaan setempat telah menolak
mengeluarkan dakwaan dari para praktisi, karena bukti yang tidak
mencukupi. Namun, Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC) setempat
menekan lembaga itu untuk keluar jalur dan melanjutkan
penuntutan.
Penangkapan sembilan praktisi
berlangsung pada tanggal 14 Juli 2014, dengan keterlibatan dua
Departemen, Kepolisian Kota Liaoyang dan Divisi Keamanan Domestik
Kota Dengta. Polisi masuk ke rumah praktisi dan menyita banyak
barang-barang pribadi.
Sampel darah diambil dari sembilan praktisi pada hari penangkapan
mereka, sebelum mereka dipindahkan ke pusat penahanan lokal.
Kejaksaan Kota Dengta pada awalnya menyetujui penangkapan pada
tanggal 13 Agustus, namun mengembalikan kasus ini ke kantor polisi
satu bulan kemudian karena tidak cukup bukti.
Namun polisi menolak untuk melepaskan praktisi. Sebaliknya, kasus
itu diajukan kembali tanpa bukti tambahan. Menurut orang dalam,
PLAC lokal yang membuat keputusan ini.
Kali ini Kejaksaan menyerah dan mengeluarkan dakwaan untuk sembilan
praktisi, yang kemudian diadili di Pusat Penahanan Kota Liaoyang
pada tanggal 23 Desember 2014.
Guo Zhenju, Li Xuepin, Hong Xiuyan, dan Zhang Xueyan masing-masing
menerima enam setengah tahun penjara; Wang Qingzhong dan Zhao
Xiuyan masing-masing lima tahun; Liu Xingbao, Xin Xiuqing, dan Zhu
Shuping menerima tiga sampai lima tahun penjara.
Orang-orang yang bertanggung jawab atas
penganiayaan:
Guo Qingfeng, direktur Departemen Kepolisan Kota Dengta,
+86-419-8582901 (Kantor), +86-13904190023 (Ponsel)
Zhang Qicheng, kepala Divisi Keamanan Nasional Kota Dengta:
+86-419-8181626 (Kantor), +86-13604193459 (Ponsel)
Xu Guanglong, sekretaris partai di Kejaksaan: +86-419-8582701
(Kantor), +86-13841906666 (Ponsel)
(Untuk nama-nama lainnya, silakan lihat versi bahasa
Mandarin)
Chinese version click here
English
version click here