(Minghui.org)
Menurut seorang saksi mata, praktisi Falun Gong Lin Xiumei dan Li
Haiyan dikenakan siksa pembekuan di Bangsal 11 penjara wanita pada
tanggal 6 dan 7 Desember 2014.
Kedua wanita ini dipaksa berdiri dengan pakaian tipis di sebuah
lorong yang tidak ada penghangat sewaktu temperatur di luar
menunjukkan -20 C (-4F). Pada waktu itu penjaga membasahi mereka
dengan air dingin dan secara berkala menyirami mereka air sebelum
pakaian mereka kering.
Pembekuan adalah bentuk
penyiksaan yang rezim komunis lakukan terhadap praktisi Falun Gong
sebagai bagian dari kampanye penganiayaan terhadap latihan
spiritual seperti yang telah didokumentasikan dalam laporan
sebelumnya.
Kesehatan Lin Xiumei memburuk dengan cepat pada awal 2014. Ia
sering pingsan, bahkan sewaktu keluarganya sedang mengunjunginya.
Otoritas penjara mengabaikan kondisi kesehatannya dan tetap memaksa
Lin berdiri lama. pernah, ia dihalangi tidur selama tujuh hari
sebelum ia pingsan dan jatuh, merontokan tujuh giginya.
Menurut saksi mata, penjaga penjara menggunakan siksa pembekuan
terhadap kedua wanita untuk menghukum mereka karena mereka menolak
membayar pemerasan. Tahanan biasanya mempunyai deposit yang
ditempatkan oleh keluarganya untuk tahanan membeli kebutuhan.
Tetapi penjaga memakai berbagai taktik untuk mengambil uang
tersebut untuk mereka sendiri; sewaktu praktisi menolak bekerja
sama, penjaga menggunakan apa saja sebagai alasan untuk menghukum
mereka.
Selain dianiaya, praktisi diharuskan melakukan kerja paksa. Mulai
Mei 2014, setelah penjara menghentikan kunjungan keluarga dengan
alasan renovasi bangunan, jam kerja tahanan diperpanjang. Mereka
dipaksa bekerja dari pagi jam 5:30 sampai tengah malam. Pada akhir
2014, tahanan dipaksa bekerja sampai pagi jam 2:00. Tahanan dipaksa
membuat baju, membungkus makanan dan membuat tas kertas.
Chinese version click here
English version click here