(Minghui.org)
Seorang ibu tujuh puluhan di Daerah Otonomi Xinjiang kehilangan
tiga putrinya karena penganiayaan Falun Gong. Dia di rumah sendiri
dan membutuhkan perawatan.
Gong Xiaojuan, putri sulung, ditahan di Penjara Wanita Xinjiang
sejak Oktober 2014. Dia secara ilegal dihukum lima tahun penjara.
Wang Wen dan Wang Jing, saudara kembar ditangkap secara ilegal pada
tanggal 6 Maret 2015. Mereka saat ini ditahan di Pusat Penahanan
Distrik Shui di Kota Urumqi.
Menurut sumber, Biro Keamanan
Publik Xinjiang telah mengawasi saudara kembar secara online selama
beberapa bulan sebelum menangkap mereka. Rumah keduanya digeledah.
Polisi juga menyita telepon selular dan buku Falun Gong mereka dari
tas.
Mereka mulai berlatih Falun Gong sebelum 20 Juli 1999, tanggal
penganiayaan dimulai. Setelah berlatih, mereka menjadi jauh lebih
perhatian. Akibatnya, keluarga mereka menjadi lebih harmonis.
Saudara Kembar
Saudara kembar, usia 51, adalah akuntan. Wang Wen bekerja di pabrik
Changji wol. Dia dipecat oleh perusahaan karena dia berlatih Falun
Gong. Setelah itu dia bekerja di sebuah perusahaan swasta. Wang
Jing bekerja di Perdagangan dan Bank Changji.
Saudara kembar dibawa ke kelas pencucian otak sekitar 2003 oleh
petugas dari Kantor 610 Changji.
Wang Wen berbicara dengan penjaga keamanan tentang Falun Gong pada
tahun 2010. Dia dijatuhi hukuman penahanan 15 hari.
Kakak Perempuannya juga Dianiaya
Gong Xiaojuan, kakak si kembar, adalah seorang guru matematika di
University Guru Changji.
Setelah penganiayaan Falun Gong dimulai pada tahun 1999, Gong
kehilangan pekerjaan mengajarnya. Rumahnya digeledah. Dia dikirim
ke kelas cuci otak dan ditahan.
Gong ditangkap pada tanggal 11 April 2013, oleh Polisi Kecamatan
San Gong di bawah instruksi dari Kantor 610 Kota Changji, dan
ditahan di Pusat Penahanan Kota Changji. Departemen Kepolisian Kota
Changji mengawasinya secara ilegal selama setahun. Ada banyak
kamera tersembunyi di unit kerja dan di asrama mahasiswa.
Chinese version click here
English
version click here