(Minghui.org)
Tahanan Praktisi Falun Gong yang menolak untuk meninggalkan
keyakinan mereka sering dicekok paksa makan dan dipukuli, keduanya
sering mengakibatkan cedera gigi.
Ketika praktisi bertahan selama cekok paksa makan, penyiksa
menggunakan semua jenis perlengkapan untuk membuka mulut mereka
agar terbuka, sering merusak gigi dan gusi.
Para pelaku juga sering meninju
wajah praktisi, menyebabkan cedera pada gigi.
Dalam artikel ini, kami menyajikan beberapa kasus dari Kota Handan,
Provinsi Hebei bagaimana praktisi Falun Gong mengalami penyiksaan
sampai gigi mereka terlepas, rusak, atau dicabut sebagai akibat
dari cekok paksa makan atau pemukulan.
Gigi Dicabut Selama Cekok Paksa Makan
Ma Yulin Dari Kota Baoding, Provinsi Hebei, disiksa di Kamp Kerja
Paksa Handan karena menolak untuk melepaskan keyakinannya pãda
Falun Gong. Ketika dia melakukan Mogok makan untuk memprotes
penganiayaan, Penjaga Gao Jinli, Xing Yansheng Dan Gao Fei
mengikatnya kemudian mencekok paksa Makan.
Ma mengatupkan giginya dan menolak untuk melakukan apa yang mereka
perintahkan. Para penjaga kemudian membuka paksa mulutnya dan
mencabut semua geraham dengan tang sebelum cekok paksa makan.
Peragaan Penyiksaan: Mencabut gigi
dan cekok paksa makan
Gigi Terlepas setelah
Pukulan di Wajah
Wang Zhiwu dari Kota Handan di Provinsi Hebei berada di Kamp Kerja
Paksa Handan pada tahun 2005. Penjaga meninju wajahnya ketika ia
melihat bahwa Wang telah menulis "Falun Dafa baik,
Sejati-Baik-Sabar baik "di dinding. Dua giginya rontok, bersama
dengan mulut penuh darah.
Wang Zhiwu
Liu Liping dari kota Shahe,
Provinsi Hebei, ditangkap pada Mei 2012 karena memberitahu
orang-orang tentang penganiayaan terhadap Falun Gong. Di kantor
polisi setempat, petugas yang menginterogasinya meminta namanya.
Ketika dia tidak menjawab, dia marah dan mulai memukul wajahnya.
Gigi depannya rontok.
Liu KaoFeng, seorang wanita tua dari Kota Handan, ditangkap pada
bulan Oktober 2014. Setelah direktur Kantor Polisi Huoshui, Guo
Hongjie mengatakan kepada petugas untuk mengikat Liu ke kursi,
mereka kembali menampar wajahnya, menyebabkan salah satu gigi Liu
lepas. Seluruh wajahnya bengkak.
Membuka Mulut Secara paksa dengan Paku, Mengakibatkan Gusi
Rusak
Song Fengju dari Kota Handan berada di Pusat Penahanan Kabupaten
Jize pada bulan November 2001. Direktur pusat penahanan memegang
rambutnya dan menampar wajahnya selama lebih dari 10 menit karena
dia tidak mau meninggalkan keyakinannya. Penjaga Meng Fanhong
memukul kepalanya dengan sebuah baskom sampai baskom pecah. Penjaga
Meng menggunakan sapu untuk memukul kepalanya, sampai sapu patah
.
Song mulai mogok makan untuk memprotes penganiayaan, tetapi penjaga
mencekok paksa makan, merusak organ-organ dalamnya. Dia terus
muntah darah. Suatu kali, penjaga tidak bisa menemukan obeng untuk
membuka mulutnya agar terbuka, sehingga mereka menggunakan paku
besi panjang. Membuka dengan paku yang berkarat menyebabkan luka
setengah inci di gusinya.
Li Jianguo dari Kota Handan ditahan dua kali pada tahun 2001.
Ketika ia dicekok paksa makan di pusat penahanan setempat, giginya
dibuka paksa sampai patah.
Chinese version click here
English
version click here