“Saya telah mengirim sebuah
pemberitahuan, tetapi mereka tidak hadir. Jadi anda tidak mempunyai
kuasa hukum hari ini,” kata Hakim Guo.
Li kemudian mengetahui pengacaranya tidak pernah menerima surat
pemberitahuan sidang dari pengadilan.
Hakim tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran kuasa hukum
Li.
“Sehubungan pengacara tidak hadir, maka pembahasan antara pengacara
dan jaksa ditiadakan, dan langsung dilanjutkan pernyataan final
dari terdakwa,” hakim mengatakan.
Terhadap pelanggaran hukum terang-terangan yang dilakukan oleh
hakim, Li menolak untuk menuruti instruksi hakim dan menolak untuk
berbicara selanjutnya tanpa kehadiran kuasa hukumnya.
Jaksa penuntut kemudian mengatakan kepada hakim, mungkin
mengungkapkan bahwa semuanya sudah diatur. “Kelihatan kita tidak
perlu melanjutkan seperti ini. Kenapa hakim tidak mengumumkan
keputusan saja?”
Hakim Guo kemudian menjatuhkan Li lima tahun penjara, tanpa
memberikan kesempatan untuk pembelaan atau perlakuan adil.
Ini bukan pertama kali ketua hakim mencegah kehadiran kuasa hukum
Li.
Sewaktu penjadwalan sidang pertama, salah satu pengacara Li
memberitahukan hakim bahwa tanggal sidang bersamaan dengan sidang
lain yang ia harus hadiri di kota lain.
Menurut peraturan, hakim harus melakukan penjadwalan ulang sidang
dalam situasi demikian.
Hakim setuju untuk mengubah tanggal sidang. Ia kemudian
mempersiapkan sebuah dokumen dan memaksa pengacara tersebut
menandatangani tanpa mengizinkan ia membacanya dengan baik.
Sewaktu pengacara kemudian membaca dokumen tersebut, ia terkejut
bahwa dokumen itu bukan dokumen resmi pengubahan tanggal sidang
seperti apa yang disampaikan hakim. Sidang tetap dijalankan pada
hari yang sama, 29 Januari 2015. Li tetap saja tanpa didampingi
kuasa hukum, dan sidang ditunda akibat protes Li.
Ditangkap Karena Berbicara Mengenai Penganiayaan Rekan
Praktisi
Li, seorang praktisi Falun Gong wanita dari Benxi, Liaoning,
ditangkap pada tanggal 6 Juni 2014 dalam perjalanannya pulang dari
kantor. Ia dicurigai memberikan informasi mengenai penangkapan 12
Praktisi Falun Gong pada tanggal 25 April 2013 kepada website
Minghui.
Di dalam 12 praktisi yang ditangkap, seorang meninggal dunia di
tempat penahanan, dan seorang lagi menjadi lumpuh akibat
penganiayaan ekstrem. Sepuluh praktisi lainnya dikenakan hukuman
dua sampai delapan tahun.
Seorang hakim yang menangani kasus ini mengaku kepada keluarga
praktisi bahwa setiap hal mengenai kasus ini telah diatur
sebelumnya oleh Kantor 610 dan pengadilan hanya menjalankannya
secara formalitas.
Selama ditahan di Pusat Penahanan Benxi antara Juni 2014 dan
Januari 2015, polisi menginterogasi Li beberapa kali.
Setelah sidang pada Februari, Li protes terhadap hukuman yang
dijatuhkan dan terhadap perlakuan hakim Guo Weiwei atas
penghalangan haknya mendapat pembelaan dari kuasa hukum pada
tanggal 31 Maret 2015.
Laporan terkait:
Human
Rights Lawyers in China Protest Injustices Against Falun
Gong
Appeals
Court Judge Says Falun Gong Cases Have Predetermined Outcomes,
Trials Just Formalities
Twelve
Practitioners from Benxi City Face Trial
Mr. Li
Chunzheng Died the Day After His Release (Graphic Photo)
Informasi kontak pelaku:
Guo Weiwei (郭薇薇), hakim dari Pengadilan Distrik Mingshan:
+86-18641467348 (Ponsel), +86-24-42885387 (Kantor)
Ji Yunqin (季蕴芹), hakim dari Pengadilan Daerah Mingshan:
+86-18641467537 (Ponsel), +86-24-42885537