(Minghui.org)
Liang Guifen, seorang praktisi Falun Gong wanita berumur 78 tahun,
ditangkap secara ilegal di rumahnya oleh 12 orang polisi pada 30
Maret 2015. Saat penangkapan, kepala dan tangannya terluka parah.
Polisi menggeledah rumahnya dan mengambil delapan buah ponsel,
buku-buku Falun Gong, MP3 dan barang pribadi lainnya.
Liang dari Kota Suihua, Provinsi
Heilongjiang. Ia dibawa ke Divisi Keamanan Domestik di Departemen
Kepolisian Kabupaten Qingan dan diinterogasi. Polisi bertanya
kepadanya tentang sumber dari ponsel yang diambil dan dari mana ia
mendapatkan bantuan teknis. Liang malah menceritakan tentang
penganiayaan Falun Gong, daripada menjawab pertanyaan mereka.
Polisi membawa Liang ke rumah sakit untuk diperiksa sebelum
membawanya kembali ke Kota Suihua. Dokter berkata bahwa Liang perlu
dirawat di rumah sakit secepatnya karena ia mempunyai masalah
jantung serius dan tekanan darah tinggi, jadi polisi harus
meninggalkannya di Departemen Kepolisian Kabupaten Qingan hari
itu.
Keesokan harinya, Divisi Keamanan Domestik Negara Bagian Qingan
menginformasikan kepada keluarga Nyonya Liang bahwa ia akan
dibebaskan karena masalah kesehatan. Ia dibebaskan pada 2 April
2015.
Liang telah ditahan beberapa kali sejak Partai Komunis Tiongkok
memulai penganiayaan terhadap Falun Gong di tahun 1999.
Chinese version click here
English
version click here