(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Feng Xiumei (wanita) dari Provinsi Liaoning,
Kabupaten Dawa dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning
Divisi No. 3, Pusat Penahanan Kota Panjin pada 13 Januari
2015.
Dalam kunjungan akhir-akhir ini,
anggota keluarganya melihat rambutnya berubah jadi abu-abu dan ia
terlihat menua 10 tahun dalam waktu dua bulan. Ia hanya memakai
celana pendek dan kaus tanpa lengan. Ia memberitahukan keluarganya
bahwa penjaga mengambil bajunya meskipun cuaca sangat dingin di
daerah timur laut pada dua bulan terakhir. Ia juga mengatakan ia
dilarang membeli baju di toko penjara dengan alasan tidak ada
tempat untuk menggantung baju.
Berdasarkan fakta dan kondisinya sekarang, ia telah didiagnosa
mengalami serangan jantung dan menderita darah tinggi beberapa saat
yang lalu, keluarganya meminta pembebasan bersyarat medis. Tetapi
ketua tim mengatakan masalah kesehatan Feng terkait dengan usianya
dan tidak ada bahaya yang mengancam jiwa. Pembebasan bersyarat
medis tidak disetujui.
Beberapa Kali Penahanan Karena Berlatih Falun
Gong
Liu Zhanjun dari Kabupaten Dawa, Kota Tianzhuangtai melaporkan
Feng, tetangganya ke polisi pada tanggal 21 Agustus 2013. Li
Binzhu, wakil pimpinan kantor polisi lokal, dan Fu Zhengguo dari
Divisi Keamanan Domestik Dawa menerobos masuk ke rumah Feng dan
menangkapnya. Mereka menggeledah rumahnya dan menyita komputer,
ponsel, uang tunai sekitar 10,000 Yuan, buku bank, kartu gaji, KTP
dan barang pribadi lainnya.
Feng disidang tiga kali oleh Pengadilan Dawa karena berlatih Falun
Gong. Ia dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun.
Ia naik banding dua kali di Pengadilan Menengah Panjin, pertama
kali pada tanggal 13 November 2014. Kedua sidang dipimpin oleh
hakim ketua, Wen Yang. Sewaktu dibawa ke sidang banding pertama,
kakinya dibelenggu dan tangannya diborgol. Ia melakukan pembelaan
tidak bersalah.
Hakim Wen Yang menanyakan kuasa hukum Feng, Jiang Tianyon, “apakah
ia akan mengajukan penggunaan juri atau hakim.” Jiang memohon kedua
juri dikeluarkan dari sidang karena mereka bersekongkol dan
memihak. Menanggapi itu, wen mengusir pengacara Jiang dari ruang
sidang.
Hakim Wen meminta anak perempuan Feng datang ke pengadilan dan
mengambil dokumen keputusan pada tanggal 24 November 2014.
Jiang memberitahukan anak perempuan Feng bahwa hakim Wen meminta
ibunya membatalkan bandingnya. Karena Feng menolak, hakim
mempertahankan keputusan semula yaitu 3,5 tahun penjara.
Chinese version click here
English version click here