Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Tiga Praktisi Falun Gong Dihukum Secara Ilegal

15 Mei 2015 |   Oleh koresponden Minghui di Provinsi Liaoning, Tiongkok


(Minghui.org) Tiga warga Tieling, Provinsi Liaoning diberi hukuman tiga tahun karena mendistribusikan materi yang mengekspos penganiayaan Falun Gong. Mereka semua mengajukan permohonan.

Liu Yanfang, Xu Yajie, dan Du Zhenjun disidangkan pada tanggal 17 April, sekitar lima bulan setelah penangkapan mereka karena membagikan materi informasi Falun Gong. Pengadilan Kabupaten Tieling dijaga ketat, jalan-jalan yang mengarah ke gedung pengadilan ditutup. Selain empat pengacara, hanya empat anggota keluarga yang diizinkan untuk menghadiri sidang.

Pengacara tiga praktisi menekankan adalah legal berlatih Falun Gong, karena tidak pernah ada hukum yang mengkriminalisasi latihan. Mereka menunjukkan bahwa klien mereka tidak harus dituntut karena melaksanakan hak konstitusional mereka untuk kebebasan berkeyakinan.

Xu bersaksi melawan Kantor Keamanan Domestik Tieling, agen yang menyiksanya dengan brutal. Selama interogasi, ia tergantung di udara selama lebih dari 20 menit dengan tali yang mengikat tangannya di belakang punggungnya.

Peragaan penyiksaan: Digantung di udara

Hakim ketua Liu Yusheng menunda sidang tanpa mengeluarkan vonis. Sebelas hari kemudian, pengacara mendapatkan vonis hukuman ilegal klien mereka.

Laporan terkait

Even Heavenly Beings Would Shed Tears for This Family
Mr. Du Zhenjun from Liaoning Province Forced to Leave Home Due to Arrest Threat

Orang Bertanggung jawab atas Penganiayaan

Liu Yusheng (刘雨生): Ketua Majelis Hakim, Pengadilan Tieling, +86-13804106166
Sun Jigang (孙继刚): Direktur, Kantor 610, +86-024-78833083
Gao Paul (高 波): Presiden, Pengadilan Pidana Tieling, +86-16613804106
Yun Ping (云 平): Kapten, Kantor Keamanan Domestik Tieling, +86-13904105579; +86-024-74198727

Foto Yun Ping (云 平)

Chinese version click here
English version click here