(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Yang Xiuhua, beruaia 50 tahun, dan Yu Guimin, berusia 58 tahun, ditangkap pada tanggal 1 Mei 2015 dan ditahan sejak saat itu.
Kedua wanita itu memberitahu orang-orang tentang Falun Gong di luar sebuah supermarket sibuk ketika seseorang melaporkan mereka ke polisi. Kepala polisi dari Kantor Polisi Hongan, Li Ruixin, mengirim petugas ke tempat kejadian. Para petugas berbuat kasar terhadap praktisi dan membawa mereka kembali ke kantor polisi.Mereka telah menggeledah tubuh dan mengambil kunci rumah Yang. Pada sekitar pukul 19:00 malam itu, polisi memasuki rumah Yang dengan kuncinya. Tidak ada seorang pun di rumah. Mereka menggeledah tanpa surat perintah dan mengambil laptop, buku-buku Falun Gong, dan barang-barang pribadi lainnya.
Yang bekerja sebagai penjaga gedung di sebuah perusahaan baja lokal. Yu adalah seorang pensiunan akuntan. Dia adalah seorang janda dan putrinya bekerja di kabupaten lain. Keluarga dari kedua wanita sangat prihatin tentang keselamatan mereka.
Pada tanggal 2 Mei sekitar pukul 14.00 sore, Yang dipindahkan ke Pusat Penahanan Qiqihar. Dilaporkan bahwa penjaga di Pusat Penahanan Qiqihar menghukum praktisi Falun Gong Chen Hong karena melakukan latihan Falun Gong. Dia dipasangi belenggu berat pada tangan dan kaki selama enam bulan. Sekarang ia berjalan membungkuk mengenakan belenggu.