(Minghui.org) Wu
Lianfen [wanita] secara ilegal dihukum tiga setengah tahun penjara
pada tanggal 29 Oktober 2014, karena berbicara dengan orang
mengenai penindasan terhadap Falun Gong. Putrinya berusaha untuk
membanding hukumannya, tetapi malah ditangkap dan di tahan di
sebuah pusat penahanan.
He, kepala Divisi Keamanan
Domestik Kota Leqing, berusaha menghentikan putri Wu untuk
megajukan banding dengan mengancam kakak laki-lakinya, “Beri tahu
keponakan kamu untuk menarik diri, dan juga bertindak bodoh. Kami
tahu ia memberikan nomor telepon kami. Kami bisa menangkapnya kapan
saja.”
Ketika kakak laki-laki Wu memberi tahu keponakannya tentang ancaman
He, ia menjawab, “Saya tidak melakukan kesalahan atau melanggar
hukum apa pun. Bagaimana mereka bisa menangkap saya!”
Sebulan kemudian, sekitar lima orang polisi berpakaian sipil
menggeledah tempat kerja putri Wu dan menangkapnya tanpa surat
penangkapan. Mereka membawanya ke Kantor Polisi Kota Hongqiao
sebelum dipindahkan ke sebuah pusat penahanan. Ia dibebaskan 29
hari kemudian karena “fakta-fakta yang tidak jelas atau bukti yang
kurang.”
Ibu Dipenjara karena Membangkitkan Kesadaran
Wu ditangkap pada tanggal 27 Mei 2014, karena memberitahukan
orang-orang mengenai penindasan terhadap Falun Gong. Ia dipindahkan
ke sebuah pusat penahanan hari berikutnya. Ia disiksa secara
brutal, diawasi dengan ketat, dan dipaksa duduk bersila untuk waktu
yang lama. Hasilnya ia tidak lagi bisa berjalan normal.
Wu diadili pada tanggal 14 Oktober 2014, di Pengadilan Kota Leqing.
Ia kesulitah berjalan dan menjadi sangat kurus, kehilangan 18 kg
setelah ditahan selama empat setengah bulan. Ia dipindahkan ke
Penjara Wanita Zhejiang pada tanggal 3 February 2015.
Wu memiliki toko kecil di Kotapraja Hongqiao, Kota Lewing. Setelah
ia mulai berlatih Falun Gong, ia memandang hambar keuntungan
pribadi, dan penuh perhatian kepada orang lain.
Chinese version click here
English
version click here