(Minghui.org) Wu
Yongjian telah mengajukan gugatan terhadap mantan pemimpin Tiongkok
Jiang Zemin karena meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong,
yang menyebabkan dia sangat menderita secara fisik dan
mental.
Wu mengirim gugatan kepada Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung di
Beijing pada tanggal 26 Mei 2015.
Wu mengirim gugatannya ke
Kejaksaan Agung
Bukti terima surat
gugatannya
Surat gugatan Wu ke Mahkamah Agung
Bukti terima surat gugatannya
Wu, 43, adalah seorang guru di
Sekolah Guru Maoming, di Provinsi Guangdong.
Dia telah menderita penganiayaan berat selama 16 tahun penganiayaan
Falun Gong yang diluncurkan oleh Jiang Zemin. Dia ditahan secara
ilegal dan rumahnya digeledah beberapa kali. Karena dia tetap teguh
dalam keyakinannya pada Falun Gong, dia diberhentikan dari tempat
kerjanya dan diawasi selama bertahun-tahun. Wu juga dijatuhi
hukuman tujuh tahun penjara.
Wu menjadi sasaran penganiayaan dan kerja paksa di Pusat Penahanan
Kedua kota selama lebih dari setahun. Ia menjadi kurus,
penglihatannya kabur, dan reaksinya lambat. Kemudian, diikuti
perlakuan kasar di Penjara Yangjiang, di mana ia sering
dipukuli.
Latar belakang
Jiang Zemin secara langsung bertanggung jawab untuk awal dan
kelanjutan dari penganiayaan brutal.
Jiang Zemin, sebagai kepala Partai Komunis Tiongkok,
mengesampingkan anggota komite Politbiro lainnya mendirikan dan
meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Dafa tahun 1999.
Di bawah arahan pribadinya, Partai Komunis Tiongkok mendirikan
sebuah organisasi keamanan extralegal, "Kantor 610," tanggal 10
Juni, 1999. hirarki di setiap tingkat memanipulasi kepolisian,
pengadilan dan otoritas PKT setempat dalam melaksanakan perintah
Jiang mengenai Falun Gong: untuk merusak reputasi mereka,
memusnahkan sumber keuangan mereka, dan menghancurkan mereka secara
fisik.
Penganiayaan telah menyebabkan kematian lebih dari 3.800 praktisi
Falun Gong 16 tahun terakhir. Jumlah tersebut bisa jauh lebih
tinggi karena penganiayaan masih berlangsung dan pemblokiran
informasi di Tiongkok. Banyak yang disiksa karena keyakinannya.
Yang lebih buruk lagi, bahkan ribuan dibunuh diambil organ vital
mereka demi keuntungan dalam transplantasi. Jiang secara langsung
bertanggung jawab di awal dan kelanjutan dari penganiayaan
brutal.
Hukum Tiongkok memungkinkan bagi warga negara menjadi penggugat
dalam kasus pidana. Banyak praktisi yang menderita di penjara atau
disiksa kini berhak untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan
diktator.
Chinese version click here
English
version click here