(Minghui.org) Semakin banyak praktisi Falun Gong mengajukan gugatan pidana terhadap Jiang Zemin karena meluncurkan penganiayaan terhadap keyakinan spiritual mereka. Seorang praktisi berusia 75 tahun baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap mantan kepala Partai Komunis Tiongkok.
Fu Lingwen, dari Kota Jinghang, Provinsi Gansu, mengirimkan gugatan terhadap Jiang ke Kejaksaan Agung melalui pos kilat pada tanggal 20 Mei 2015. Dia menggugat Jiang karena menyalahgunakan kekuasaannya meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Gong, melanggar konstitusi Tiongkok, serta hukum pidana Tiongkok dan hukum internasional. Dia menyerukan kejaksaan untuk membawa Jiang ke pengadilan.
Gugatan pidana Fu Lingwen terhadap mantan pemimpin PKT, Jiang Zemin
Bukti kirim gugatan pidana Fu yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung.
Berikut adalah kutipan dari gugatan pidana Fu terhadap Jiang Zemin.
Fu Menceritakan Penganiayaannya
Petugas polisi dari Biro Polisi Kabupaten Yongchang di Kota Jinchang, Provinsi Gansu dan Li Zhandong (李占东), perwira dari Kantor Polisi Jalan Binhe di Distrik Jinchuan mengetuk pintu saya di siang hari pada tanggal 1 April 2007. Mereka mengatakan bahwa mereka ingin memverifikasi sesuatu dengan saya dan kemudian membawa saya ke Kantor Polisi Jalan Binhe. Sementara itu, petugas polisi dari Biro Polisi Kabupaten Yongchang menggeledah rumah saya. (Petugas yang bertanggung jawab: Liu Jie (刘杰) dan Li Chunfeng (李春风) dari Biro Polisi Kabupaten Yongchang.)
Mereka membawa saya ke pusat penahanan sekitar pukul 21:00 malam itu. Selama dua hari dan satu malam, mereka tidak memberi saya makanan, atau memungkinkan saya untuk tidur. Saya menjadi sangat lemah dan kehilangan nafsu makan. Tekanan darah saya naik menjadi 180. Pejabat dari Biro Polisi Kabupaten Yongchang menghubungi anak saya untuk membawa saya kembali ke rumah ketika hidup saya dalam bahaya.
Saya dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal 27 November 2007 (untuk dijalani di luar penjara, sesuai Putusan Nomor 70 dari Pengadilan Kabupaten Yongchang, 2007). Sejak itu, saya telah hidup dalam ketakutan besar dan di bawah tekanan yang luar biasa. Kesehatan saya telah banyak terpengaruh.
Saya hanya ingin memiliki kesehatan yang baik, berlatih keyakinan mulia, dan menjadi orang yang baik hati. Namun, Jiang Zemin terang-terangan memfitnah dan mencemarkan nama baik Falun Gong dan guru spiritual Falun Gong.
Daftar Kejahatan Jiang
Dalam gugatannya, Fu merangkum daftar kejahatan Jiang. Dia menyatakan, "Jiang melanggar hak konstitusional saya untuk percaya pada Falun Gong. Menurut hukum pidana Tiongkok, ia juga melakukan kejahatan penculikan, pemenjaraan ilegal, fitnah, penggeledahan rumah, pemerasan, pencarian ilegal rumah-rumah pribadi, pencemaran nama baik, dan cedera yang disengaja. Menurut hukum internasional, Jiang Zemin memiliki kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk genosida dan penyiksaan."
Jiang Menyalahgunakan Kekuasaannya untuk Meluncurkan Penganiayaan
"Jiang Zemin mengambil keuntungan dari kekuasaannya atas keuangan negara, dan sumber daya manusia untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Dia membuat saya hidup dalam ketakutan yang ekstrem dan kehilangan lingkungan kultivasi yang bebas dan damai di rumah."
Fu percaya bahwa apa yang terjadi padanya adalah penghinaan kepada orang-orang Tiongkok. "Dalam sebuah negara yang besar, seorang wanita usia lanjut seperti saya bahkan tidak diberikan lingkungan untuk secara bebas mempraktikkan kepercayaan dan kultivasi saya. Ini jelas betapa picik dan sempitnya pikiran Jiang Zemin! Ini adalah penghinaan bagi setiap warga Tiongkok membiarkan bajingan seperti itu menikmati kursi kekuasaan selama lebih dari sepuluh tahun!"
Fu Menyerukan kepada Jaksa untuk Menegakkan Keadilan
"Anda harus menjunjung tinggi hati nurani dan rasa keadilan, dan bahwa saya tidak bersalah!"
Fu menutup gugatannya dengan permintaan berikut:
"Karena itu saya meminta Kejaksaan Agung untuk mengajukan gugatan saya terhadap penyebab utama Jiang Zemin, yang telah menyebabkan saya cedera serius, dan membawa Jiang Zemin ke pengadilan. Sementara itu, saya meminta penghapusan peraturan yang tidak adil dan larangan yang telah dibuat Jiang Zemin terhadap Falun Gong atas nama bangsa dan pemerintah. Juga, segera membebaskan semua praktisi Falun Gong yang masih ditahan dan dipenjarakan."
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, sebagai kepala Partai Komunis Tiongkok, mengesampingkan anggota komite tetap Politbiro lain dan meluncurkan penindasan kekerasan terhadap Falun Gong.
Penganiayaan telah menyebabkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Banyak yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organnya. Jiang Zemin secara langsung bertanggung jawab untuk awal dan kelanjutan dari penganiayaan brutal.
Di bawah arahan pribadinya, Partai Komunis Tiongkok mendirikan sebuah organ keamanan extralegal, "Kantor 610," pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi meliputi pasukan polisi dan sistem peradilan dalam menjalankan perintah Jiang mengenai Falun Gong: untuk merusak reputasi mereka, memotong sumber keuangan mereka, dan menghancurkan mereka secara fisik.
Hukum Tiongkok memungkinkan bagi warga negara untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi sekarang mengambil langkah yang tepat untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan untuk membaca: Peran Jiang Zemin dalam Penganiayaan terhadap Falun Gong – Ulasan Hukum Singkat