(Minghui.org)
Taiwan secara resmi melarang wisata transplantasi. Anggota
Legislatif mengamandemenkan Undang-Undang Transplantasi Organ
Manusia pada tanggal 12 Juni 2015, yang melarang perdagangan organ
ilegal.
Undang-undang ini lebih jauh menetapkan bahwa pasien yang melakukan
transplantasi organ di negeri seberang harus memberikan bukti legal
mengenai sumber organ agar layak mendapatkan perawatan medis di
Taiwan.
Pengambilan Organ dari
Tahanan Tidak Bersalah
Theresa Chu, juru bicara Tim Hukum HAM Falun Gong, berkata bahwa
dengan memberlakukan hukuman terhadap perdagangan organ, warga
Taiwan dilarang pergi ke Tiongkok untuk melakukan
transplantasi.
Di Tiongkok, hampir semua organ diambil dari para tahanan tidak
bersalah yang masih hidup, kebanyakan adalah praktisi Falun Gong,
yang dianiaya di Tiongkok. Undang-undang ini juga mencegah warga
Taiwan menerima organ dari sumber yang tidak diketahui dan
memastikan bahwa transplantasi aman secara medis.
Chu memuji amandemen ini. Dia berkata ini mencegah orang-orang
menjadi kaki tangan dalam perdagangan pengambilan organ secara
paksa dengan pergi ke Tiongkok demi sebuah organ.
“Meski telah ada resolusi ini, praktisi Falun Gong di Tiongkok
masih menghadapi bahaya diambil organ tubuhnya. Mereka adalah
sumber terbesar organ bagi rejim Tiongkok,” kata Chu.
Perundangan Taiwan
Menurut Wang Jin-Pung, juru bicara dari Legislatif Yuan, Taiwan,
Undang-undang ini menetapkan bahwa organ harus diberikan dan
diterima tanpa ada kompensasi apapun [bebas biaya]. Jika mereka
yang melakukan transplantasi organ di negeri seberang ditemukan
bersalah menerima organ yang haram, hukuman maksimalnya adalah lima
tahun, ditambah denda tidak lebih dari 1,5 juta Dolar Taiwan
[kurang lebih 49.000 Dolar AS] terhadap terdakwa. Dan juga, para
dokter yang terlibat dalam transplantasi organ ilegal bisa
kehilangan surat izin praktek mereka.
Anggota Legislatif Yuan, Taiwan terpilih untuk masa jabatan tiga
tahun. Tugas legislatif mereka terdiri dari mengesahkan
undang-undang dan mengawasi administrasi pemerintah Taiwan.
Wang Jin-Pung, juru bicara
Legislatif Yuan, mengesahkan Amandemen Undang-Undang Transplantasi
Organ
Para Anggota Legislatif
Mendukung Amandemen
Para anggota legislatif dari
berbagai partai politik Yu Me-nu (kiri), Hsu Shao-ping (tengah) dan
Tien Chiu-chin mendukung amandemen melarang pengambilan organ
Anggota Dewan Yu Mei-nu dari
Partai Progresif Demokratis berkata bahwa rejim Tiongkok secara
aktif terlibat dalam perdagangan organ, di mana sangat tergantung
pada pengambilan organ dari praktisi Falun Gong yang masih
hidup.
“Kita berharap bisa secara efektif menghalangi perdagangan organ
dan penjualannya dengan amandemen ini,” kata Yu.
Anggota Dewan Hsu Shao-ping dari Kuomintang, partai politik yang
pernah berkuasa di Tiongkok dari tahun 1927 hingga 1948 dan masih
eksis di Taiwan, memberikan komentar bahwa tranplantasi organ
manusia adalah isu etika yang serius di bidang medis dan kondisi
HAM yang mengkhawatirkan secara internasional.
“Mereka yang mengambil organ dari orang yang masih hidup dan
menjualnya untuk keuntungan sedang melakukan kejahatan terhadap
kemanusiaan menurut Hukum Kriminal Internasional,” kata Hsu.
“Undang-undang ini secara jelas melarang perdagangan, penjualan
organ dan wisata tranplantasi — dan menetapkan berbagai hukuman.
Juga melarang penggunaan organ dari tahanan hukuman mati. Peraturan
transplantasi organ Taiwan telah mencapai standar internasional,”
kata Tien Chiu-chin, anggota legislatif Taiwan dari Partai
Progresif Demokratis (DDP) dan pendukung resolusi ini.”
Chinese version click here
English
version click here