(Minghui.org)
Praktisi Falun Gong, Fu Yanfei, seorang mantan dosen di Institut
Pendidikan Perminyakan Utara, ditangkap pada tanggal 14 Maret
2015.
Kepolisian Changchun melayangkan tuntutan hukum terhadap dirinya
karena berlatih Falun Gong dan melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan
pada bulan Mei. Kejaksaan baru-baru ini mengembalikan kasusnya
karena kurangnya bukti.
Fu ditangkap di rumah saat
bersama dengan suami dan beberapa praktisi lainnya. Suaminya
dibebaskan pada hari yang sama. Dia masih ditahan di Pusat
Penahanan No. 3 Changchun.
Putri Fu yang berusia 8 tahun menderita autis, di mana tidak bisa
berkomunikasi dan membutuhkan ibunya yang bisa mengerti apa
keinginannya, menangis dan mencari ibunya setiap malam.
Suami Fu adalah satu-satunya yang mengurus keluarga, harus bekerja,
sambil menjaga anak mereka, juga orangtua Fu yang telah berusia 74
tahun di mana kondisi kesehatan tidak begitu baik.
Fu Yanfei bersama anaknya
Dianiaya Sejak tahun 2000
karena Berlatih Falun Gong
Fu, 41 tahun, berasal dari Distrik Erdao, Kota Changchun. Dia
kehilangan pekerjaan mengajarnya pada tahun 2000 setelah
penangkapan pertamanya karena pergi ke Beijing untuk memohon hak
berlatih Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja
paksa.
Dia ditangkap karena berbicara kepada orang-orang tentang
penganiayaan terhadap Falun Gong pada 2 Juni 2014, dibawa ke Pusat
Penahanan Weizigou dan dibebaskan setelah 15 hari penahanan.
Fu ditangkap sekali lagi pada 15 November 2014 karena berbicara
kepada orang-orang mengenai Falun Gong. Dia ditahan selama lima
hari sebelum dibebaskan.
Pihak-pihak yang ikut dalam penganiayaan terhadap Fu:
Divisi Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Kota Changchun:
86-431-88908189
Divisi Keamanan Domestik Distrik Erdao: : 86-15904406898
Zhang Hongwei, petugas di Kantor Polisi Dongzhan :
86-15604306292
Chinese version click here
English
version click here