Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Hakim Hanya Mengijinkan Tanggapan Ya atau Tidak dari Lima Praktisi Falun Gong di Persidangan

28 Juni 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Shandong, Tiongkok


(Minghui.org) "Anda hanya katakan ya atau tidak untuk bukti yang disajikan dan hanya itu yang diijinkan untuk dikatakan dalam persidangan anda," kata hakim yang bertanggung jawab untuk persidangan di pengadilan Kabupaten Huantai.

Sidang kedua terhadap lima praktisi Falun Gong diadakan pada tanggal 5 Juni 2015 di Pengadilan Kota Zibo, Kabupaten Huantai. Sidang pertama diadakan pada tanggal 29 April.

Keluarga Zhang Yuzhen mengalami ancaman dari pemerintah daerah dan memecat pengacara mereka setelah sidang pada Bulan April. Zhang setuju untuk menggunakan pengacara yang ditunjuk pengadilan, yang kemudian mengikuti perintah untuk memasukkan pengakuan bersalah untuknya.

Empat praktisi lainnya Dai Dongwu, Gong Junling, Wei Qirong dan Sun Liju membela tidak bersalah.

Pengacara Dai Dongwu ini menunjukkan bahwa Konstitusi Tiongkok melindungi kebebasan berkeyakinan dan berbicara. Pelarangan terhadap Falun Gong didasarkan pada peraturan administrasi, bukan pada ketetapan hukum, adalah ilegal.

Hakim membenamkan wajahnya di tumpukan dokumen selama pidato pengacara, dan berkata, "Semua yang anda katakan tidak relevan untuk pembelaan yang anda berikan."

Penanganan Ilegal Prosedur Pengadilan

"Ini bukan masalah yang akan dibahas hari ini. Anda hanya membela diri terhadap bukti yang mendakwa anda," kata hakim kepada Dai setelah ia berbicara dalam pembelaan dan berkata, "Falun Gong tidak pernah secara resmi dilarang oleh otoritas."

Ketika Dai mengatakan penyiksaan saat ditahan, termasuk polisi yang menutupi kepalanya dengan ember baja dan memukulinya untuk waktu yang lama, serta tidak diijinkan tidur, hakim dan jaksa menyela dia.

Tak satu pun dari para praktisi bisa menyampaikan penyiksaan yang mereka alami saat di tahanan. "Anda hanya boleh mengatakan ya atau tidak untuk bukti yang disajikan dan hanya itu yang diijinkan dikatakan dalam pembelaan anda," kata hakim.

Hakim tidak menerima dalam persidangan bahwa bukti tersebut telah direrkayasa. Namun, pernyataan jaksa bahwa bukti otentik dimasukkan ke dalam catatan pengadilan.

Hakim menunda sidang dua jam tanpa vonis.

Pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap lima praktisi:

Departemen Kepolisian Kabupaten Huantai: +86-533-8180265 (Kantor), +86-533-2139311 (Kantor)
Yue Yang (岳阳), jaksa dari Kejaksaan Kabupaten Huantai: +86-533-3012834 (Kantor)
Kantor 610 Kabupaten Huantai: +86-533-8267610 (Kantor)
Gong Yibing (巩义兵), Kepala Kelompok Pengamanan Domistik Kabupaten Huantai: +86-13325207979 (Mobile), +86-13325208989 (Mobile)
Pengadilan Kabupaten Huantai: +86-533-8262014 (Kantor)

Laporan terkait:
Judge Ignores Police Brutality and Fabricated Evidence, Keeps Falun Gong Practitioners in Detention

Chinese version click here
English version click here