Falun Dafa Minghui.org www.minghui.org CETAK

Zhang Yuhua dari Kota Baoding Dihukum 7 Tahun Penjara

28 Juni 2015 |   Oleh koresponden Minghui dari Provinsi Hebei, Tiongkok


(Minghui.org) Zhang Yuhua dari Kecamatan Baigou, Kota Baoding, Provinsi Hebei dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada tanggal 15 Agustus 2014 karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia mengajukan banding. Namun, Pengadilan Menengah Baoding menguatkan hukuman  aslinya pada tanggal 3 Juni 2015.

Ditahan Ilegal Selama Satu Tahun dan Enam Bulan

Polisi berpakaian sipil dari Kantor 610 Baoding, Divisi Keamanan Domestik Kota Baigou dan Divisi Kriminal masuk ke rumah Zhang pukul 07.00 pagi pada tanggal 17 Desember 2013. Mereka menangkapnya dan mengambil sejumlah besar barang-barang pribadi. Zhang dipindahkan ke Pusat Penahanan Gaobeidian pada malam tanggal 31 Desember.

Kantor 610 Baigou dan Divisi Keamanan Domestik Kota Baigou secara ilegal memperpanjang penahanannya karena mereka mencari bukti untuk menyidangkannya.

Zhang diam-diam disidangkan oleh Pengadilan Gaobeidian di pusat penahanan pada tanggal 15 Agustus 2014. Dia disidangkan lagi pada tanggal 13 Januari 2015. Keluarganya dan pengacaranya tidak diberitahu tentang dua persidangan itu. Tujuh tahun hukuman dijatuhkan setelah persidangan.

Banding untuk Hukuman Ilegal dan Surat Pengaduan

Zhang memutuskan untuk mengajukan banding. Pengacara dan keluarganya mengajukan pembelaan tidak bersalah atas namanya kepada Pengadilan Menengah Kota Baoding pada tanggal 18 Mei 2015. Pada saat yang sama, mereka juga mengajukan surat keluhan Zhang terhadap tindakan ilegal pejabat yang telah memalsukan bukti.

Pengacara Zhang menunjukkan bahwa kasus ini tidak memiliki dasar. Dia mengatakan, "Kasus ini pada dasarnya adalah tambal sulam dan kasus yang dibuat-buat. Polisi pertama menangkap Zhang Yuhua dan kemudian mencoba mencari bukti untuk membuat kasus. Zhang ditahan secara ilegal selama satu tahun dan enam bulan untuk mencari waktu membuat dakwaan. Dia ditahan secara ilegal dan dianiaya karena keyakinan pribadinya. Ini menyia-nyiakan hidup dan menghancurkan pernikahannya yang bahagia. Hal ini juga membuang banyak sumber daya peradilan. Orang yang tidak bersalah disidangkan."

Pengadilan Menengah Baoding mengumumkan penguatan putusan asli pada tanggal 3 Juni 2015.

Pengusaha Jujur

Zhang memiliki usaha pipa ledeng di Kecamatan Baigou, Kota Baoding. Setelah ibunya dan istrinya mulai berlatih Falun Gong, penyakit kronis mereka lenyap. Ketika ia melihat ini, ia juga mulai berlatih. Dengan mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar, ia menjadi orang yang baik. Dia mengesampingkan kepentingan pribadi dan suka membantu orang lain. Dia memiliki reputasi yang baik di antara keluarga dan teman-teman.

Beberapa pekerjaan pipa ledeng adalah kecil. Karena Zhang selalu bertanggung jawab, dan tidak pernah menaikkan biaya untuk pelanggan, ia memiliki banyak pelanggan. Seorang pria yang memiliki kontrak puluhan proyek pipa besar mengatakan, "Saya sangat nyaman ketika memberikan pekerjaan saya kepada seorang praktisi Falun Gong, seperti anda."

Chinese version click here
English version click here