(Minghui.org) Lu
Yuanfeng, seorang, petani berusia 60 tahun dari Provinsi Liaoning,
ditangkap pada tanggal 19 November 2014, karena mendistribusikan
materi informasi Falun Gong.
Polisi menggeledah rumah Lu dan membawanya ke Pusat Penahanan
Distrik Dadong. Setelah ditahan lebih dari lima bulan, kasusnya
baru-baru ini telah diterima oleh Divisi Kedua Pengadilan Distrik
Dadong.
Satu-satunya bukti terhadap Lu
adalah beberapa lembar selebaran Falun Gong dan pernyataan hukuman
dari hukuman kerja paksa sebelumnya.
Diawasi dan Berulang Kali Diganggu
Lu mulai berlatih Falun Gong di tahun 1996, dan mengikuti
prinsip-prinsip Falun Gong, Sejati-Baik-Sabar dalam kehidupan
sehari-harinya.
Setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) meluncurkan penindasan
terhadap Falun Gong pada tahun 1999, ia dipenjara di kamp kerja
paksa karena berlatih Falun Gong, di kamp itu ia mengalami
penyiksaan. Walau mengalami penderitaan ia selalu menceritakan
kepada orang-orang bahwa Falun Gong baik.
Setelah terjadinya penindasan keluarganya diawasi dan berkali-kali
diganggu oleh polisi dan pejabat komunitas. Menantu perempuannya
menceraikan anaknya karena tekanan yang berkelanjutan itu.
Tanah Lu disita dan diberikan ke orang lain, dan ia hanya menerima
sedikit dari hasil sitaan itu. Karena cedera, ia seharusnya masuk
kualifikasi penerima penghasilan rendah, tetapi ia tidak
menerimanya. Ia dan istrinya memperoleh penghasilan dari kerja
serabutan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Lu:
Tan (谭), pejabat dari Kantor Polisi Ganghua: +86-15502613965
Huang (黄), pejabat dari Kantor Polisi Ganghua:
+86-24-88507349
Wu Jinfeng (吴金凤), hakim yang bertanggung jawab dalam kasus Lu di
Divisi Kedua Pengadilan Distrik Dadong: +86-24-28519757
Jin Chengrui (金成瑞), hakim ketua Divisi Kriminal Pengadilan Distrik
Dadong: +86-24-28319561, +86-15640568288
Untuk mengetahui lebih banyak tentang pihak-pihak yang terlibat
silakan merujuk artikel asli berbahasa Mandarin
Chinese version click here
English
version click here