(Minghui.org)
Seorang wanita tua berumur 65 tahun diadili pada tanggal 17
Desember 2014 karena membawa uang kertas dengan cetakan informasi
mengenai penganiayaan Falun Gong yang dilakukan oleh Rezim Komunis
Tiongkok.
Jaksa Distrik Changyi di Kota
Jilin mencari-cari alasan untuk menghukum Li delapan atau sembilan
tahun penjara. Pengacara Li membelanya dengan menyatakan bahwa Li
tidak melanggar hukum karena memiliki uang kertas tersebut.
Karena semua saluran komunikasi hukum untuk protes tertutup bagi
Praktisi Falun Gong di Tiongkok, mereka menggunakan cara yang
berbeda untuk meningkatkan perhatian publik terhadap peristiwa
penganiayaan. Salah satu cara yaitu mencetak atau menulis pesan di
uang kertas karena uang kertas ini merupakan alat pembayaran sah
dan akan terus beredar.
Li diikuti dan dicegat oleh dua pejabat dari Kantor Polisi Hadawan
di Kota Jilin sewaktu ia berjalan kaki pulang ke rumah pada tanggal
16 Oktober 2014. Pejabat Li Tiancheng menanyakan apa yang ada di
dalam tasnya dan kemudian merampas tas tersebut darinya. Setelah
menemukan uang kertas yang ada tulisan, Li dibawa ke kantor polisi
lokal.
Rumah Li kemudian digeledah oleh pejabat dan agen dari kantor 610
lokal. Mereka merampas komputer, printer, empat ponsel, DVD,
buku-buku dan brosur Falun Gong, dan buku tabungan milik Li.
Polisi memalsukan laporan interogasi karena Li menolak menjawab
pertanyaan mereka dan menolak mengakui “kejahatan” yang ia tidak
pernah lakukan. Tetapi hakim mengizinkan jaksa umum menggunakan
bukti polisi yang direkayasa untuk melawan Li di pengadilan. Li
berjanji akan mengajukan banding apabila ia dikenakan
hukuman.
Li ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin sejak ia ditangkap.
Sebelum Penangkapan
Li telah ditangkap beberapa kali sejak Partai Komunis memulai
penindasan kejam terhadap Falun Gong pada Juli 1999. Ia pergi ke
Beijing untuk mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat pada
tahun 2000 dan kemudian ia ditangkap.
Ia ditangkap lagi pada tahun 2010 dan dibawa ke Pusat Cuci Otak
Shahezi di Kota Jilin. Polisi memaksanya menonton video propaganda
yang memfitnah Falun Gong, mencoba memaksanya menulis sebuah
pernyataan jaminan melepaskan keyakinannya.
Informasi Kontak Pelaku:
Zhang Hongyu (张宏宇), pimpinan Kantor Polisi Hadawan:
+86-432-62734110
Li Yongchun (李永春), pejabat dari Kantor Polisi Hadawan :
+86-13944277377
Fu Bin (付斌), pejabat dari Kantor Polisi Hadawan :
+86-18043201100
Chinese version click here
English
version click here