(Minghui.org) Warga Negara Tiongkok kini menggunakan hak hukumnya menuntut mantan diktator Jiang Zemin yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Falun Gong.
Sebuah kebijakan baru mulai berlaku tanggal 1 Mei 2015 yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung akan menjamin pendaftaran dan memproses semua tuntutan pidana dan perdata. Kebijakan ini mendorong ribuan praktisi Falun Gong dan beberapa anggota keluarga mereka mengajukan tuntutan hukum, meskipun penganiayaan masih sedang berlangsung di Tiongkok.Hak untuk menuntut setiap pejabat negara atau petugas atas tindakan kejahatan dan melalaikan tugas dilindungi oleh konstitusi Tiongkok. Merampas hak warga merupakan pelanggaran hukum.
Namun, Minghui telah menerima beberapa laporan dari warga yang ditangkap secara ilegal karena menggunakan hak ini.
Misalnya, tanggal 13 Juni 2015, petugas dari beberapa departemen kepolisian di Lianyungang, Provinsi Jiangsu menangkap enam praktisi Falun Gong yang telah mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin: Zhong Chongbin (仲崇斌), Yuan Chunli (袁春丽), Zhong Jinjun (仲进军), Yao Xingying (姚兴英), Xu Ruhua (徐如花), dan Xu Longbiao (徐龙彪). Tiga praktisi yang disebutkan terakhir telah dibebaskan saat artikel ini ditulis.
Praktisi Falun Gong mengikuti prinsip Sejati-Baik-Sabar. Mereka menginformasikan kepada orang-orang tentang penganiayaan di Tiongkok, yang ditutup oleh propaganda rezim komunis.
Tidak ada salahnya warga negara bebas berekspresi. Namun, mereka telah mengalami penganiayaan dan penyiksaan brutal di bawah arahan Jiang dan pengikutnya selama 16 tahun. Ribuan praktisi disiksa, dan banyak yang tewas. Menggunakan kekerasan terhadap praktisi bertujuan tunggal untuk memaksa mereka melepaskan keyakinannya.
Para praktisi menggunakan tuntutan hukum sebagai cara damai lain untuk menentang penganiayaan. Mereka menuntut Jiang atas kejahatan penyiksaan dan genosida. Polisi Lianyungang harus segera membebaskan tiga praktisi yang lain.
Pengadilan Tinggi harus mengikuti kebijakan baru untuk mendaftarkan semua kasus, mendakwa Jiang Zemin, dan menghukumnya dengan adil sesuai hukum Tiongkok dan internasional.