(Minghui.org) Pada Sabtu sore, 11 Juli 2015, praktisi Falun Gong (Falun Dafa) Jakarta kembali berkumpul bersama menyuarakan dukungan mereka bagi tuntutan hukum dari puluhan ribu warga Tiongkok terhadap Jiang Zemin, atas kejahatan genosida Jiang terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok.
Karena iri hati dan paranoid
melihat perkembangan dan kepopuleran Falun Gong yang terus melesat
di era 90-an, Jiang Zemin, saat menjabat sebagai ketua Partai
Komunis Tiongkok, secara pribadi memerintahkan genosida (douzheng)
terhadap Falun Gong, dengan membentuk “Tim Kepemimpinan Khusus
untuk Penanganan Masalah Falun Gong” dan membentuk satuan ‘tangan
hitam’-nya yaitu: “Kantor 610,” yang melakukan penangkapan dan
penahanan praktisi Falun Gong tanpa proses hukum; melakukan
penyiksaan; pemerasan, teror dan intimidasi terhadap keluarga
praktisi; memenjarakan; mencuci otak; menyuntikkan obat-obatan
perusak syaraf; bahkan membunuh dan mengambil organ tubuh dari
praktisi Falun Gong secara hidup-hidup.
Setelah pengadilan di Tiongkok sejak Mei tahun ini diwajibkan untuk
memeriksa tuntutan pidana yang diajukan warga, tanpa serta merta
dapat menolaknya, puluhan ribu praktisi Falun Gong di Tiongkok
maupun anggota keluarga mereka mengajukan tuntutan pidana terhadap
Jiang melalui Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung Tiongkok atas
segala penganiayaan yang mereka derita sejak Juli 1999 hingga saat
ini.
Dalam kegiatan di Bundaran Hotel
Indonesia, para praktisi membentang spanduk-spanduk yang
menginformasikan ke publik ibu kota terkait gelombang tuntutan
pidana terhadap Jiang yang terjadi Tiongkok saat ini. Disamping
itu, praktisi juga menggelar teatrikal yang melukiskan sidang
terhadap Jiang Zemin, mantan tirani Tiongkok.
Selain melanggar Konstitusi Tiongkok terkait Hak Warga Negara
seperti Kebebasan Berkeyakinan, Kebebasan Berkumpul, Berpikir,
Berekspresi, Jiang juga didakwa melanggar pasal terkait Penjualan
Organ Tubuh, Penyiksaan, Pembunuhan disengaja; disamping secara
jelas melanggar Konvensi PBB Anti-Penyiksaan dan Anti-Genosida yang
telah diratifikasi oleh pemerintah Tiongkok.
Beberapa organisasi hukum dan HAM seperti YLBHI, Imparsial dan
lainnya, mengirimkan pesan dukungan mereka bagi penuntutan Jiang
Zemin.
Ribuan pengendara mobil serta orang-orang yang melintas di sekitar
lokasi, menurunkan laju kecepatan kendaraan mereka untuk membaca
spanduk-spanduk yang digelar praktisi. Ratusan dari mereka menerima
brosur informasi yang menjelaskan latar belakang kegiatan.
Banyak wartawan media meliput kegiatan tersebut dan mewawancarai praktisi. Banyak pula warga, mahasiswa, maupun orang asing yang menyeberangi bundaran, untuk melihat dari dekat serta memotret kegiatan. Petugas dari Polda, Polsek maupun Pospol setempat membantu kelancaran kegiatan dan memberikan pengamanan yang simpatik.