(Minghui.org) Song Chunyuan dimasukkan dalam Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang selama empat tahun karena kepercayaannya pada Falun Gong. Dia dipulangkan ke rumah pada April 2015. Akibat dari penyiksaan di penjara, tubuhnya membengkak dan menderita sakit luar biasa.
Song, 59 tahun berasal dari Kabupaten Tahe di Provinsi Heilongjiang. Mempunyai cacat tubuh karena kecelakaan mobil dan juga menderita uremia (sejenis penyakit ginjal). Tetapi setelah menjadi praktisi Falun Gong penderitaannya lenyap dan menjadi sehat. Falun Gong telah memberikan kepadanya hidup yang kedua.
Dengan keinginannya yang kuat untuk berbagi pengalaman dengan orang lain, dia berbicara kepada banyak orang tentang Falun Gong. Akibatnya dia secara ilegal ditahan lima kali, dimasukkan ke kamp kerja paksa dua kali, dan pada tahun 2011 divonis masuk penjara selama empat tahun
Song Chunyuan
Kaki Song yang membengkak
Di bawah ini adalah daftar yang dialami Song di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang.
Dipaksa Duduk di Bangku Kecil dalam Waktu Lama.
Mula-mula Song ditempatkan di Bangsal 11, yang khusus digunakan untuk penganiayaan para praktisi Falun Gong. Seperti yang dikenakan pada para praktisi lainnya yang menolak melepaskan kepercayaan mereka, dia dipaksa duduk di bangku kecil dari pukul 5.30 pagi hingga 9.00 malam, kecuali jika sedang makan atau pergi ke toilet. Dia dilarang menaruh kedua tangannya bersamaan, meregangkan kedua kakinya, atau menutup kedua matanya selagi duduk di bangku.
Setelah berlangsung 22 hari, waktunya ditambah dua jam. Setelah duduk dengan cara itu dalam jangka waktu lama, pantatnya menjadi hitam, dan badannya mulai susut. Setelah 35 hari badannya bergetar dan menjadi sangat kurus.
Suatu hari lima orang sipir mendatangi dan menarik kedua lengannya lalu dengan paksa menekankan sidik jarinya ke selembar kertas kosong, dan membuat torehan yang dalam ke kedua lengannya. Kata mereka, “Kamu tidak mau melepaskan kepercayaanmu, maka ini yang kami lakukan padamu.”
Karena Song menolak mengatakan melepaskan Falun Gong, dia dipaksa lagi duduk di atas bangku kecil. Namun karena tidak sehat, dia dikirim ke rumah sakit penjara pada hari ketiga.
Di Rumah Sakit Penjara pun Masih Dipaksa Duduk di Bangku Kecil
Tubuh Song bengkak, punggung dan ginjalnya terasa nyeri. Walaupun dia dalam perawatan rumah sakit dan badannya sangat lemah, dia masih dipaksa duduk di bangku kecil dari jam 6.00 pagi hingga jam 8.00 malam, dan hanya boleh istirahat pada waktu makan siang.
Para praktisi Falun Gong tidak boleh saling bercakap. Ketika Song bercakap-cakap dengan seorang praktisi lain, narapidana yang ditugasi mengawasi memaki-maki dia selama satu jam dan mengancam akan menghukumnya.
Karena ginjal Song bermasalah, dia harus sering ke toilet. Namun sipir hanya mengizinkan menggunakan toilet sekali dalam waktu lima jam, dan dilarang minum air. Ketika dia mengadukan kepada direktur penjara, dijawab olehnya, “Jika kamu menyerah lepaskan kepercayaanmu, kamu boleh ke toilet kapan saja.”
Song dirawat di rumah sakit selama 100 hari dan masih harus duduk di bangku kecil, juga para praktisi lainnya.
Menggunakan Kebijakan Melibatkan Secara Paksa Agar Narapidana Membenci Praktisi.
Kemudian Song dikembalikan ke Bangsal 11, di mana setiap orang praktisi diawasi oleh lima orang narapidana. Jika kedapatan seorang praktisi melakukan latihan, belajar Fa, atau memancarkan pikiran lurus, masa hukuman narapidana itu akan diperpanjang.
Otoritas penjara menggunakan kebijakan melibatkan secara paksa seperti itu agar para narapidana membenci praktisi.
Para Praktisi Dipaksa Melakukan Pekerjaan Berat
Sejak bulan Mei 2014, para praktisi dipaksa bekerja berat. Setiap orang ditugasi beban pekerjaan tergantung umur dan kemampuannya.
Karena Song didiagnosis mengidap penyakit hydronephrosis (tumbuh tumor di kandung kemih) dia tidak mendapat kuota tugas. Namun praktisi lainnya harus bekerja dari pukul 5.30 pagi hingga 10.00 malam tanpa istirahat. Kadang-kadang mereka dipaksa bekerja hingga pukul 1.00 atau 2.00 malam.
Masa hukuman Song berakhir pada 24 April 2015.